Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang
GELORA .CO – Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menanggapi soal PT Gag Nikel yang menjadi satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang izin usaha tambang (IUP) tak dicabut oleh pemerintah.
Diketahui menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, izin tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tak dicabut karena perusahaan tersebut telah memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang sesuai.
Selain itu, Bahlil menyebut PT Gag ini adalah aset negara, sehingga tidak dicabut izin tambangnya.
Berbeda dengan empat perusahaan lainnya, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham yang dicabut izinnya oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Said Didu menegaskan, meski izin PT Gag Nikel tak dicabut, tetapi PT Gag tetap perlu dievaluasi.
Memang dari semua aturan soal pertambangan yang ada, aktivitas tambang PT Gag ini hanya melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Karena Pulau Gag yang menjadi lokasi pertambangan nikel PT Gag ini merupakan pulau kecil.
Dan selama ini menurut Said Didu, telah terjadi banyak kasus pelanggaran tambang.
Untuk itu Said Didu mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit pelanggaran tambang ini.
“PT Gag itu memang perlu dievaluasi juga apakah kalau menurut saya sudah kalau memang kan yang lain tidak dilanggar kecuali undang-undang pulau kecil iya.”
“Ya undang-undang pulau kecil nomor 1 tahun 2014 itu kan yang dilanggar, karena pulau kecil nah menurut sayaÂ
itulah saya bilang karena pelanggaran tambang ini banyak sekali.”
“Pak Prabowo sudahlah lakukan audit semuanya,” kata Said Didu dilansir video podcast bertajuk Abraham Samad SPEAK UP di kanal YouTube resmi eks Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (14/6/2025).
Kasus Tambang Raja Ampat Jadi Pintu Prabowo Lakukan Audit
Said Didu menuturkan, polemik tambang di Raja Ampat ini bisa Prabowo jadikan momentum untuk melakukan audit dan evaluasi kegiatan tambang di Indonesia.
Termasuk melakukan audit pada smelter atau fasilitas industri yang digunakan untuk memproses bijih mineral atau hasil tambang menjadi logam murni atau paduan logam.