Yusril: Pemerintah Akan Cari Solusi Terbaik Soal Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut
Jakarta, Infoaceh.net – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Pemerintah Pusat masih merumuskan solusi terbaik terkait polemik status empat pulau yang berada di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Ahad (15/6), Yusril menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final dari pemerintah, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait apakah keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Aceh Singkil (Aceh) atau Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut).
“Penentuan batas wilayah kabupaten dan kota merupakan kewenangan Mendagri yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri. Sampai saat ini, Permendagri itu belum diterbitkan,” ujar Yusril.
Ia mengimbau agar seluruh pihak, baik politisi, akademisi, ulama, aktivis, maupun tokoh masyarakat, menyikapi persoalan ini dengan tenang dan bijak agar proses penyelesaian dapat berjalan optimal.
Belum Ada Keputusan Final
Yusril menekankan pengkodean empat pulau yang tercantum dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 belum bisa diartikan sebagai keputusan resmi mengenai batas wilayah administratif.
“Pemberian kode pulau dilakukan rutin setiap tahun dan yang terbaru memang berdasarkan usulan Pemerintah Provinsi Sumut. Tapi itu bukan penetapan batas wilayah, karena harus melalui Permendagri,” tegasnya.
Yusril menjelaskan banyak persoalan batas wilayah muncul sejak era reformasi, terutama akibat pemekaran daerah. Di masa lalu, batas wilayah tidak ditentukan dengan jelas, bahkan tanpa koordinat geografis seperti sekarang. Akibatnya, banyak wilayah yang hingga kini masih belum memiliki batas administratif yang definitif.
Diserahkan ke Daerah, Belum Ada Titik Temu
Permasalahan empat pulau ini sebelumnya telah diserahkan ke daerah untuk diselesaikan melalui musyawarah antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara. Namun, karena belum ditemukan titik temu, penyelesaiannya kini berada di tangan Pemerintah Pusat.
- batas wilayah Aceh
- kodefikasi pulau Kemendagri
- konflik Aceh Sumut
- pemerintah pusat pulau Aceh
- pengkodean pulau 2025 Jika Anda menginginkan gaya judul yang lebih tegas atau sensasional
- Permendagri pulau perbatasan
- polemik empat pulau
- Pulau Aceh Singkil Tapanuli Tengah
- saya bisa bantu ubah kembali.
- status pulau perbatasan Aceh Sumut
- utama
- Yusril Ihza Mahendra