Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wagub: Aturan Nasional Hambat Kekhususan Aceh, Revisi UUPA Mendesak

Sebagai catatan, UUPA adalah turunan dari kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Meski telah berjalan hampir dua dekade, sejumlah kendala hukum dan implementasi masih terjadi, yang membuat revisi UUPA menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan perdamaian dan pembangunan di Aceh.
Wagub Aceh Fadhlullah saat melakukan pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Selasa (24/6). (Foto: Ist)

Jakarta, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh bersama pimpinan DPRA menyampaikan desakan kepada DPR RI untuk segera merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Revisi ini dianggap mendesak karena sejumlah kewenangan khusus Aceh terhambat oleh regulasi nasional yang tidak sinkron dengan amanat MoU Helsinki tahun 2005.

Dalam pertemuan bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (24/6/2025), Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa penerapan kekhususan Aceh selama ini kerap terbentur oleh ketentuan umum yang berlaku secara nasional.

“Aturan nasional acapkali menjadi tembok penghalang bagi Aceh untuk menjalankan kewenangan yang sudah dijamin secara sah dalam MoU Helsinki maupun UUPA,” kata Fadhlullah di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia mencontohkan beberapa kewenangan penting yang tidak bisa berjalan optimal karena tidak ditindaklanjuti oleh regulasi turunan.

Misalnya, pengaturan zakat sebagai pengurang pajak dan peran Aceh dalam perdagangan luar negeri yang hingga kini belum terealisasi karena belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai jembatan hukum.

Salah satu isu mendesak adalah berakhirnya masa Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027. Pemerintah Aceh mendorong agar dana ini diperpanjang dengan peningkatan alokasi dari 1% menjadi 2,5% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Menurut Fadhlullah, tanpa keberlanjutan dana ini, sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan bisa terganggu.

“Rakyat Aceh selama hampir 20 tahun terbiasa mendapat layanan kesehatan gratis dari dana otsus. Jika tidak diperpanjang, akan menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi yang serius,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga menyoroti sejumlah kewenangan lain seperti pengaturan zakat sebagai pengurang pajak dan peran Aceh dalam perdagangan luar negeri, yang hingga kini tidak bisa dijalankan karena tidak ada regulasi turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP).

Ketua DPRA Zulfadli menjelaskan bahwa usulan revisi telah difinalisasi melalui serangkaian kajian akademik dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan masyarakat.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Maskapai Garuda Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX)
Ilustrasi investor pasar modal.
Pemerintah Siapkan Pajak Baru untuk Penjual E-commerce 0,5 Persen, Bakal Dikutip Platform Belanja Online
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima
Dua Kali Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Politikus Gerindra Gus Sadad
Satpol PP-WH Aceh Besar menegur manajemen Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, terkait beredarnya video kegiatan senam yang dinilai tidak sesuai syariat. (Foto: Ist)
Empat terdakwa kasus korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, divonis dengan pidana empat hingga enam tahun penjara. Para terdakwa dinilai terbukti merugikan keuangan negara sejumlah Rp93,86 miliar.
Kalender Hijriah
Olympique Lyon
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump murka terhadap pemberitaan media yang menyebut serangan militer AS ternyata gagal menghancurkan fasilitas nuklir Iran.
Seorang perempuan berinisial D asal Bekasi menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran. D mengaku dirinya sudah membuat laporan kepada polisi pada Jumat (20/6/2025) lalu.
Ketua MPR Ahmad Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/6/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Pemain Bayern Munich, Harry Kane
Laga panas akan tersaji di babak 16 besar Piala Dunia Antarklub 2025. Inter Miami dijadwalkan menghadapi Paris Saint-Germain (PSG), dalam duel yang diprediksi penuh gengsi dan emosi.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan perhatian serius terhadap pengembangan pondok pesantren.
Ilustrasi Tambang
Indonesia Terancam Jadi Importir Gas, Ironi di Negeri Kaya Energi
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks