5 Kontroversi Bobby Nasution, dari ‘Blok Medan’ hingga Anak Buah Jadi Tersangka KPK
Infoaceh.net – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mungkin akan turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek jalan yang menjerat anak buahnya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Menantu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sekaligus mantan Wali Kota Medan ini memang tak asing dengan berbagai sorotan publik.
Berikut adalah setidaknya lima kontroversi yang pernah mewarnai perjalanan politik Bobby Nasution:
1. Istilah ‘Blok Medan’ dalam Kasus Tambang Maluku Utara
Nama Bobby Nasution sempat disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024. Saksi, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara saat itu, Suryanto Andili, mengungkap dugaan keterlibatan “Blok Medan” dalam kegiatan pertambangan.
Suryanto menyatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode “Blok Medan” untuk memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution. Abdul Gani bahkan mengatakan istilah “Blok Medan” dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera yang disebut-sebut milik Kahiyang Ayu, istri Bobby.
Jaksa KPK mencecar Suryanto mengenai istilah “Blok Medan” yang sebelumnya diungkap saksi Muhaimin Syarif alias Ucu. “Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Medan? Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya Jaksa KPK.
Setelah didesak, Suryanto akhirnya menjawab, “Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby.” Jaksa pun memastikan, “Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?” yang dijawab Suryanto dengan “Iya.” Hingga saat ini, belum ada putusan resmi atau keterkaitan hukum Bobby Nasution dalam kasus tersebut.
2. Pindah Partai Jelang Pilpres 2024
Bobby Nasution awalnya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak 2020. Ia berhasil memenangkan Pilkada Medan pada Desember 2020 bersama Aulia Rachman dengan perolehan 54,5 persen suara, dan dilantik sebagai Wali Kota Medan pada 26 Februari 2021.