Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jabatan Melesat, Ujungnya Tersandung Suap Proyek Jalan

Tidak hanya mendapatkan fee, Topan Ginting juga patut diduga menerima penerimaan lain dari M Akhirun Piliang, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN.

Infoaceh.net- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Topan Obaja Putra Ginting ditahan karena ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Proyek jalan PUPR, pada Sabtu (28/6/2025).

OTT tersebut terkait dugaan Korupsi di Mandailing Natal, Sumut.

Jejak karier Topan

Topan adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang masih muda. Topan kelahiran 7 April 1983 dan kini berusia 42 tahun.

Topan merupakan alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.

Kariernya, ia memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.

Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.

Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.

Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.

Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Surya.

Jadi Tersangka di KPK

Topan Obaja Putra Ginting ditangkap karena diduga menerima suap atas proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Proyek jalan itu dikerjakan PT Dalihan Natolu Group (DNG).

Adapun proyek jalan tersebut berada di Sipongot batas Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Dalam kasus ini, Topan Ginting diduga menerima suap dari M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur PT DNG.

KPK lantas mengendus temuan ini dan menangkap Topan Ginting.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Topan Ginting kemudian dijadikan tersangka oleh KPK.

Topan ditahan dan disangkakan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pimpinan MPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Tom Lembong Ungkap Penugasan Impor Gula Atas Perintah Presiden Jokowi
Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar melantik Prof Dr Danial MAg sebagai Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe masa jabatan 2025–2029 di Aula Kantor Kementerian Agama RI, Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (30/6). (Foto: Ist)
UIN Ar-Raniry melepas tiga mahasiswa yang akan mengikuti Program Mobility di NUS dan UUM. Prosesi pelepasan berlangsung di Ruang Rapat IO UIN Ar-Raniry pada Senin (30/06/2025). (Foto: Humas Ar-Raniry) 
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH jadi narasumber dalam kegiatan orientasi pegawai baru, FGD pengelolaan barang dan jasa, serta kuliah umum di RSUDZA Banda Aceh, Senin (30/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin upacara serah terima jabatan dan tradisi satuan pejabat Kodam IM di Lapangan Sanggamara Makodam IM, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)
Dirut PEMA Mawardi Nur menyerahkan dividen tahun 2024 Rp26,7 miliar kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/6). (Foto: Dok. Humas PEMA)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS didampingi Camat Meukek Tahta Amrullah bersama tokoh masyarakat meninjau dan mencari solusi sawah kering kerontang, Ahad (29/6/2025). (Foto: Ist)
Pesawat tempur F-16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, diketahui tengah melakukan manuver dalam rangka Latihan Cakra C mendarat di Lanud SIM, Blang Bintang Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, atas kasus penipuan mengaku anggota polisi. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Muhammad Dahlan, jamaah haji tertua dari Aceh yang berusia 100 tahun tiba kembali Tanah Air, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Bobby Nasution Nonaktifkan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting
Pengakuan Putri Mbah Nasikah Bantah Buang Ibunya ke Panti Jompo, Sering Ngesot ke Jalan saat Ditinggal Kerja
Robot Polri Gegerkan Monas: Modernisasi Kepolisian Siap Sambut Era 'Robot Polisi 2030'
Irjen Herry Heryawan, secara langsung meresmikan ajang Drag Bike 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
‘The Golden Boys Medan’ Kini Terjerat Kasus Korupsi Jalan
Drama Internasional: Netizen Indonesia dan Brasil Saling Serang di Media Sosial Imbas Kematian Pendaki Rinjani
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menyelidiki pelaku yang diduga menjual Pulau Sumba secara daring melalui situs penjualan pulau pribadi.
Selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x