Jual Beras 5 Kg tapi Isinya 4,5 Kg, Mafia Pangan Kantongi Triliunan Rupiah
Infoaceh.net – Skandal beras premium oplosan yang melibatkan 10 produsen besar akhirnya dibongkar oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut praktik culas ini merugikan rakyat hingga Rp99 triliun.
Amran menyebut modus para produsen adalah memalsukan mutu dan volume beras, menjualnya sebagai beras premium padahal kualitasnya jauh di bawah standar.
“Misalnya dijual 5 kg, isinya hanya 4,5 kg. Dinyatakan beras premium 96 persen, padahal hanya beras biasa. Ini jelas merugikan rakyat. Seperti emas ditulis 24 karat, tapi ternyata 18 karat,” tegas Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Produsen dan Merek Terlibat
Beberapa nama besar yang disebut dalam penyelidikan antara lain:
-
PT Food Station Tjipinang Jaya (beras Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station) – ditemukan di Aceh, Sulsel, Kalsel, dan Jabar.
-
Japfa Group / PT Sentosa Utama Lestari – dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
-
Wilmar Group (produk Sania, Sovia, Fortune) – temuan dari Aceh, Lampung, Sulsel, Yogyakarta, Jabodetabek.
-
PT Belitang Panen Raya (Raja Platinum, Raja Ultima) – dari Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Jabodetabek.
Tak hanya itu, 212 merek beras lainnya juga ditemukan tidak sesuai standar. Pemeriksaan dan penyitaan sampel dimulai sejak 10 Juli 2025.
Kerugian Tahunan Capai Ratusan Triliun
Amran menyebut bahwa praktik ini terjadi setiap tahun, dan jika diakumulasi bisa mencapai kerugian negara sebesar Rp1.000 triliun dalam 10 tahun terakhir.
“Kalau kita kembali ke regulasi dan mengontrol ketat distribusi beras, daya beli masyarakat meningkat, petani juga sejahtera,” jelasnya.
Menurutnya, kelompok masyarakat paling miskin yang paling dirugikan oleh penipuan semacam ini.
“Kalangan menengah atas mungkin tidak terasa, tapi bagi rakyat miskin, selisih harga Rp2.000-Rp3.000/kg sangat berarti. Ini pesan Presiden: berantas mafia, tidak ada toleransi untuk korupsi di sektor pangan,” tegasnya.
Empat Produsen Sudah Diperiksa
Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, membenarkan telah memeriksa empat produsen besar: