Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap Tiga Pencuri Barang dalam Toko di Blang Bintang

Tiga pelaku pencurian barang dalam toko di Gampong Cot Gendreut, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, ditangkap

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Ingin Jaya berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian barang dalam sebuah toko di Gampong Cot Gendreut, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Ketiga pelaku warga Kecamatan Blang Bintang dan warga Kecamatan Kuta Baro berinisial MR alias Tikoh (19), AF (18) dan MU alias Sibiet (20).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Ingin Jaya Iptu Tri Andi Dharma, Sabtu (18/4) mengatakan ketiga pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap oleh personil Unit Reskrim Polsek Ingin Jaya setelah melakukan penyelidikan.

“Ketiga pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian di tempat usaha milik Erijal Afandi sebanyak dua kali. Mereka melakukan aksinya sesuai dengan laporan polisi : LP.B /17/IV/Y.A.N 2.5/2020/SPK tanggal 05 April 2020, dan LP.B/19/IV/Y.A.N 2.5/2020/SPK tanggal 10 April 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana,” ucap Kapolsek.

Tri Andi Dharma mengatakan, aksi tersebut terungkap saat saksi Indah Tursina membuka toko melihat barang di dalam sudah berantakan, dan saksi kemudian merapikan barang tersebut. Lalu saksi menuju meja kasir kemudian melihat meja kasir juga dalam keadaan berantakan.

Pelaku sempat melakukan pengrusakan karpet milik korban, serta pintu di belakang lemari telah terbuka. Selanjutnya saksi langsung menghubungi korban memberitahukan kejadian yang menimpa tokonya. Korban pun bergegas menuju toko miliknya, dan melihat kejadian tersebut serta melaporkannya ke Polsek Ingin Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah melengkapi berkas penyelidikan, pada Minggu (12/4) personil Unit Reksrim berhasil menangkap AF. Pelaku AF diamankan berdasarkan bukti rekaman CCTV dan dari hasil pemeriksaan, dilanjutkan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MR alias Tikoh.

“Polisi melanjutkan interogasi terhadap MR dan AF, mereka menyebutkan satu pelaku lainnya bernama MU alias Sibiet dan ketiga pelaku serta barang bukti berhasil diamankan di Polsek Ingin Jaya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks