Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap Tiga Pencuri Barang dalam Toko di Blang Bintang

Tiga pelaku pencurian barang dalam toko di Gampong Cot Gendreut, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, ditangkap

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Ingin Jaya berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian barang dalam sebuah toko di Gampong Cot Gendreut, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Ketiga pelaku warga Kecamatan Blang Bintang dan warga Kecamatan Kuta Baro berinisial MR alias Tikoh (19), AF (18) dan MU alias Sibiet (20).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Ingin Jaya Iptu Tri Andi Dharma, Sabtu (18/4) mengatakan ketiga pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap oleh personil Unit Reskrim Polsek Ingin Jaya setelah melakukan penyelidikan.

“Ketiga pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian di tempat usaha milik Erijal Afandi sebanyak dua kali. Mereka melakukan aksinya sesuai dengan laporan polisi : LP.B /17/IV/Y.A.N 2.5/2020/SPK tanggal 05 April 2020, dan LP.B/19/IV/Y.A.N 2.5/2020/SPK tanggal 10 April 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana,” ucap Kapolsek.

Tri Andi Dharma mengatakan, aksi tersebut terungkap saat saksi Indah Tursina membuka toko melihat barang di dalam sudah berantakan, dan saksi kemudian merapikan barang tersebut. Lalu saksi menuju meja kasir kemudian melihat meja kasir juga dalam keadaan berantakan.

Pelaku sempat melakukan pengrusakan karpet milik korban, serta pintu di belakang lemari telah terbuka. Selanjutnya saksi langsung menghubungi korban memberitahukan kejadian yang menimpa tokonya. Korban pun bergegas menuju toko miliknya, dan melihat kejadian tersebut serta melaporkannya ke Polsek Ingin Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah melengkapi berkas penyelidikan, pada Minggu (12/4) personil Unit Reksrim berhasil menangkap AF. Pelaku AF diamankan berdasarkan bukti rekaman CCTV dan dari hasil pemeriksaan, dilanjutkan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MR alias Tikoh.

“Polisi melanjutkan interogasi terhadap MR dan AF, mereka menyebutkan satu pelaku lainnya bernama MU alias Sibiet dan ketiga pelaku serta barang bukti berhasil diamankan di Polsek Ingin Jaya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit CCTV, satu unit HP Samsung warna putih, lima buah oli mesin, satu seat Gear sepeda motor, satu buah baterai, barang lainnya serta satu unit sepeda motor milik pelaku yang dipergunakan sebagai alat bantu.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. [*]

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks