Diiringi Shalawat, Partai Gabthat Mendaftar ke KIP Aceh
BANDA ACEH — Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis siang (11/8/2022).
Gabthat merupakan partai politik lokal di Aceh ketiga yang mendaftar untuk bisa ikut sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Ketua Umum DPP Partai Gabthat Tgk H Ahmad Tajuddin AB atau Abi Lampisang memimpin langsung saat melakukan pendaftaran.
Abi Lampisang datang ke kantor KIP Aceh bersama puluhan kadernya sekitar pukul 11.00 WIB. Di halaman kantor yang berada di Jalan Teuku Nyak Arief itu mereka melantunkan shalawat, lalu masuk ke kantor KIP dan menuju ruang di lantai dua.
Selanjutnya pendaftaran dimulai yang ditandai dengan penyerahan berkas pendaftaran oleh Tgk Ahmad Tajuddin kepada Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri didampingi jajaran komisioner atau anggota dan staf lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.
Lalu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah memeriksa berkas pendaftaran di antaranya berupa surat pendaftaran, surat pernyataan dokumen pendaftaran, dan lainnya.
Ketua Umum DPP Partai Gabthat Tgk Ahmad Tadjuddin mengatakan pendaftaran dilakukan setelah mengisi persyaratan dalam sistem informasi partai politik atau sipol.
“Tujuan mendaftar bukan semata-mata menyemarakkan peserta demokrasi, tapi juga untuk memperjuangkan persatuan dan perdamaian masyarakat Aceh,” kata Tgk Ahmad Tajuddin.
Abi Lampisang yang juga ulama dan pimpinan Dayah Al-Muhajirin Desa Lampisang Tunong Kecamatan Seulimeum Aceh Besar ini mengatakan kelahiran Partai Gabthat untuk menjunjung tinggi amanat perdamaian Aceh.
“Mempersatukan masyarakat Aceh, khususnya bek na le dakwa dakwi (biar tidak ada lagi perdebatan) di kemudian hari,” ujarnya.
Menurut Abi Lampisang, Partai Gabthat adalah rumah untuk sama-sama memperjuangkan kebenaran dan perdamaian Aceh. Juga untuk menyelamatkan demokrasi.
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri, menuturkan Gabthat menjadi partai politik lokal ketiga yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 menyusul Partai Aceh dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dua hari lalu.