DPA Partai Aceh Siap Hadapi Gugatan Syahrul Syamaun
Syahrul Syamaun
* Pemberhentian Ketua DPW PA Aceh Timur Karena Kondisi Kesehatan
Banda Aceh — Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) menegaskan pemberhentian Syahrul bin Syamaun dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh, Kabupaten Aceh Timur, telah melalui kajian dan pertimbangan matang serta panjang. Termasuk saran dan pendapat dari berbagai pihak di Aceh Timur.
“Yang paling utama adalah karena kondisi kesehatan serta aspirasi dari Komite Peralihan Aceh (KPA), kader dan simpatisan maupun organisasi sayap Partai Aceh di kabupaten tersebut. Jadi, tidak ada pertimbangan lain, apalagi didasari pada sikap suka atau tidak. Namun, semua itu demi kondisi Tgk. Syahrul sendiri, terutama berkonsentrasi penuh pada pemulihan kesehatan yang saat ini sedang dia jalani. Bagaimana pun Tgk. Syahrul tetap menjadi bagian (jamaah) yang tak terpisahkan dari Partai Aceh,” ujar Juru Bicara DPA Partai Aceh, Muhammad Saleh, melalui siaran pers, Ahad, 7 Juni 2020.
Menurut Saleh, informasi ini perlu disampaikan kepada publik, sehingga dapat meluruskan berbagai spekulasi yang muncul. Terutama dari berbagai pihak yang sengaja ingin memancing di air keruh.
“Maka, tak ada yang istimewa dan luar biasa dari gugatan yang disampaikan Tgk. Syahrul bin Syamaun kepada DPA Partai Aceh. Ini hal biasa dan bagian dari dinamika politik. Sebab, saat ini ada lima Ketua DPW Partai Aceh di Aceh yang juga berstatus pelaksana tugas atau Plt,” jelas Saleh.
Saleh menyebutkan, tugas Plt adalah melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Aceh, baik yang sudah habis masa kepengurusan maupun karena keputusan dan pertimbangan tertentu dari pimpinan. Semua itu, demi efektivitas serta soliditas partai hingga ke akar rumput (sagoe dan gampong).
“Soal pejabat sementara atau pelaksana tugas, itu hanya istilah internal saja. Tapi, tugas utama mereka adalah melaksanakan Muswil dalam waktu yang telah ditentukan. Dan, DPA Partai Aceh siap menjawab gugatan tersebut,” kata Saleh.
Saleh mengatakan, pimpinan DPA Partai Aceh dapat memahami dan menghargai berbagai usaha serta ikhtiar telah dilakukan Syahrul dalam menjalankan roda organisasi partai sejak tahun 2008 silam.