Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ini Nama-nama Anggota Majelis Wali Amanat USK 2023-2028

Rektor USK Prof Marwan foto bersama dengan Ketua SAU USK Prof Abubakar Karim usai pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA) periode 2023-2028 di Balai Senat kampus setempat, Senin (6/2)

BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Rapat Pleno Senat Akademik Universitas (SAU) yang dipimpin Ketua SAU melakukan pemilihan Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) periode 2023 – 2028 di Balai Senat USK, Senin (6/2).

Untuk diketahui MWA ini merupakan salah satu organ pimpinan USK setelah kampus ini bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Adapun Anggota MWA ini merupakan perwakilan dari dosen, tenaga kependidikan, alumni, masyarakat dan mahasiswa.

Selain itu, Menteri, Rektor dan Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) secara otomatis menjadi anggota MWA ini.

Berdasarkan hasil pemilihan tersebut, akhirnya terpilih anggota MWA dari berbagai perwakilan tersebut.

Untuk dosen terpilih 7 orang, yakni Prof Dr dr Teuku Heriansyah SpJP(K)-FIHA, Prof Dr Ir Syamsul Rizal, Prof Dr Faisal SH MHum, Prof Dr Ir Sabaruddin MAgr.Sc, Dr Mirza SE MBA, Prof Dr Rusli Yusuf MPd dan Prof Dr dr Syahrul SpS(K).

Lalu untuk perwakilan masyarakat terpilih 4 orang adalah Dr Safrizal ZA MSi, Syurkani Ishak Kasim SE MA PhD, Ismail Rasyid SE MSc dan Dr Sofyan A Djalil SH MA MALD.

Selanjutnya perwakilan alumni terpilih Drs Sulaiman Abda MSi, dari 3 calon yang diajukan IKA USK.

Lalu perwakilan kependidikan Abdul Manab SSos, dari 3 calon yg diajukan Rektor, dan perwakilan mahasiswa Zawata Afnan juga dari 3 calon yang diajukan Rektor.

Penetapan anggota MWA terpilih tersebut diumumkan oleh Ketua SAU USK Prof Dr Ir Abubakar Karim MS, yang memimpin rapat pleno SAU tersebut.

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan seusai pemilihan MWA menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya MWA ini, yang prosesnya berjalan penuh semangat kebersamaan.

Dengan terbentuknya MWA ini, ungkap Rektor, maka USK telah menyempurnakan tiga organ pimpinannya yang merupakan syarat sebuah kampus PTN-BH yaitu Rektor, Senat Akademik Universitas dan MWA.

Berdasarkan PP Nomor 38 terkait PTN-BH USK menyebutkan, MWA menjalankan fungsi penetapan, pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum dan pengawasan nonakademik.

Terkait hal tersebut, maka tugas dan wewenang MWA di antaranya adalah menyetujui usul perubahan statuta USK, menetapkan kebijakan umum nonakademik USK, menetapkan rencana pengembangan jangka panjang, rencana strategis, dan rencana kerja dan anggaran tahunan.

Lainnya

13 Jenazah Korban Ledakan Masih Diidentifikasi di RSUD Pameungpeuk
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Sigit Setyawan resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut mengangkat bendera start saat melepas peserta lari FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). Sejumlah pelari tampak memakai celana pendek. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Trump Klaim Harga Obat dan Biaya Hidup Turun Drastis, Tak Beri Rincian Spesifik
Pemkab Aceh Selatan melalui BPBD menyerahkan bantuan masa panik kepada tiga keluarga korban gempa bumi di Aceh Selatan
Ruben Amorim takut MU kehilangan jati diri sebagai klub besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris melakukan tendangan perdana pada pembukaan turnamen sepak bola PS AMLA Tahun 2025 di Lapangan Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (12/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Usai Vonis Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Dimutasi Ke Papua
Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan 1.912 butir pil ekstasi dan mengamankan seorang kurir berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Putri sulung John Kei, Melan Refra. Foto. TV one.
PM Albanese umumkan kabinet baru Australia,
Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh saat melakukan pemusnahan bom proyektil tank aktif yang ditemukan warga di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025). (Foto: Dok. Sat Brimobda Aceh)
Sri Radjasa Chandra MBA
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ledakan Amunisi TNI di Garut Tewaskan 13 Orang, 9 di Antaranya Warga Sipil. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Rani Achmad Kartiko menggelar bakti sosial di dua gampong terpencil di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, Ahad (11/5).
Banda Aceh, Infoaceh.net — Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Aceh kembali menjadi sorotan tajam setelah gagal merespons situasi darurat yang dialami seorang pasien hanya sekitar satu kilometer dari kantor PSC di Jln. Dr. Syarif Thayeb No. 11, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Meski keluarga pasien telah berulang kali menelepon, tak satu pun panggilan direspons. Ironisnya, saat mereka mendatangi langsung kantor PSC, pagar dalam kondisi tergembok dan tak ada petugas yang terlihat di pos jaga. Empat unit ambulans tampak terparkir rapi di halaman kantor—namun tak satu pun bergerak. Zainal, keluarga pasien yang mengalami sesak napas berat hingga nyaris tak sadarkan diri, menyampaikan kekecewaannya. “Ambulans ada di depan mata, fasilitas negara yang seharusnya jadi hak rakyat. Tapi kami dibiarkan panik dan kebingungan tanpa bantuan apa pun. Kami sangat marah,” ujarnya, Senin (12/5/2025). Upaya mencari pertolongan pun terus dilakukan. Zainal sempat menuju Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan sejumlah rumah sakit lainnya, namun tetap tanpa hasil. “Dua ambulans di IGD hanya terparkir. Saat kami minta bantuan, malah ditunjukkan daftar antrean panjang dan disuruh kembali hubungi PSC,” ungkapnya. Dalam kondisi hampir putus asa, keluarga akhirnya berhasil menghubungi PSC Banda Aceh. Satu unit ambulans dari Ulee Lheue—lokasi yang cukup jauh—baru datang dan membawa pasien ke rumah sakit. “Kami mohon Inspektorat dan Ombudsman turun tangan menyelidiki kegagalan sistem ini. Tenaga kesehatan menuntut pembayaran jasa medis dan TPP dibayar dobel. Tapi dengan pelayanan seperti ini, bagaimana mungkin masyarakat bisa ikhlas?,” tegas Zainal. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas layanan darurat di Aceh serta akuntabilitas lembaga publik yang seharusnya sigap dan tanggap menghadapi situasi darurat.
Habib Rizieq dalam kanal YouTube Cerita Untungs, dikutip Minggu (12/5/2025).
Enable Notifications OK No thanks