Pokir DPRA Tak Sesuai Kesepakatan, Asrizal Merasa Dibohongi Banggar
BANDA ACEH— Usulan kegiatan dan program dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan nilai anggaran lebih dari Rp 1 triliun bocor ke publik.
Pasca usulan itu beredar, ada anggota dewan yang mengaku kecewa kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRA karena merasa telah dibohongi.
Dalam usulan yang beredar, anggota DPRA mengusulkan kegiatan mulai Rp 8 miliar untuk Anggota Dewan hingga Rp 135 miliar untuk pimpinan DPRA.
Ada berbagai kegiatan dalam usulan itu dari pembangunan hingga promosi atau iklan di media.
Usulan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2023 tersebut berdasarkan usulan yang diterima dewan dari masyarakat. Para anggota legislatif menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan mereka.
Anggota DPRA Non Banggar dari Fraksi PAN Asrizal H Asnawi mengaku kecewa kepada Banggar yang tidak terbuka selama pembahasan.
Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan pagu usulan anggota biasa masing-masing Rp 8 miliar dan Banggar Rp 10 miliar.
“Kami sebagai anggota merasa dibohongi karena usulan awal Rp 8 miliar anggota, Banggar Rp 10 miliar dengan alasan karena Otsus kini tinggal 1 persen DAU Nasional,” kata Asrizal H Asnawi, Rabu (22/2/2023).
Asrizal mengaku jumlah usulan itu setengah dari masa ketika Aceh masih memperoleh Otsus 2 persen. Tahun lalu, Pokir anggota DPRA disebut Rp 15 miliar per orang.
Berkurangnya pagu anggaran yang mereka dapatkan, kata Asrizal, menyebabkan banyak usulan masyarakat tidak dapat mereka tampung.
Menurutnya besaran usulan Banggar dengan anggota biasa sudah tidak sesuai.
“Ini sudah luar biasa, Banggar dengan anggota biasa bedanya sampai dengan 250 persen. Bahkan Banggar dengan ketua fraksi itu ada bedanya 300 persen. Antara anggota biasa dengan pimpinan itu sampai 1.000 persen bedanya,” jelas politikus PAN tersebut.
“Apa kita nggak terima usulan masyarakat? Kan kita terima juga. Kita minta ini jangan dieksekusi dulu dinormalkan dulu angkanya. Rp 8 miliar sama rata semuanya,” ujar Asrizal.
Asrizal meminta Pemerintah Aceh mengevaluasi usulan Pokir DPRA tersebut.