Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

29 Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand, Pemerintah Aceh Surati Kemenlu

Dua kapal nelayan yang membawa 29 ABK asal Aceh Timur ditangkap oleh angkatan laut Thailand karena melewati batas negara. Mereka kini ditahan dan diadili oleh pengadilan setempat

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai upaya untuk membantu 29 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang ditangkap di perairan Thailand pada Jum’at, 25 Agustus 2023.

Terbaru, pada 29 Agustus kemarin, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyurati Kementerian Luar (Kemenlu) Negeri untuk melakukannya upaya advokasi antar negara.

“Alhamdulillah, Pemerintah Indonesia melalui KRI Songkhla – Thailand telah memberikan pendampingan penuh terhadap nelayan tersebut, termasuk penyediaan logistik bagi 29 nelayan selama mereka dalam proses kekonsuleran yang dilakukan oleh pihak KRI,” kata Juru bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu malam (30/8/2023).

MTA mengatakan, pada 28 Agustus 2003 kemarin, Hakim Pengadilan Provinsi Phuket, Thailand, telah menjatuhkan putusan bersalah kepada semua ABK dengan hukuman denda perorangan.

“Informasi resmi yang kita dapatkan dari KRI Songkhla melalui KKP menyampaikan bahwa semua kondisi nelayan dalam keadaan sehat dan baik-baik saja,” kata MTA.

MTA mengatakan, berbagai langkah koordinasi lintas instansi masih terus dilakukan pihaknya, termasuk dengan pemilik kapal nelayan sebagai bentuk advokasi bagi 29 nelayan tersebut.

Seperti disampaikan oleh Ketua Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, dua kapal nelayan yang membawa 29 ABK ditangkap oleh otoritas Thailand. Mereka kini sudah ditahan dan akan diadili oleh pengadilan setempat.

Para nelayan asal Kabupaten Aceh Timur itu disangkakan dengan tuduhan melanggar batas wilayah laut dan pencurian ikan.

Menurut Miftach, pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Perlindungan WNI – Kemenlu dan Konsulat RI di Songkhla terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Thailand dan telah dikonfirmasi bahwa benar terdapat dua kapal ikan Indonesia dengan 29 orang Nelayan Warga Negara Indonesia yang tertangkap di Phuket-Thailand dengan penangkapan ikan ilegal di Perairan Thailand.

Kedua kapal itu membawa 29 ABK dan mereka teridentifikasi merupakan nelayan asal Idi, Aceh Timur.

Lainnya

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memberikan ucapan selamat kepada personel, saat memimpin upacara laporan kenaikan pangkat di Mapolda Aceh, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: Ist)
Ilustrasi [pixabay]
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin
Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Kadis PUPR Tersangka Korupsi: "Topan Koboi Politik Bobby!"
Prabowo Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Berjasa dalam Pembangunan Bangsa
Jangan jadi Ayam Sayur, CSI Desak KPK Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Kadis PUPR
Ketua Ikatan Alumni Pengurus (IKAP) PDIP Lampung, Darwin Ruslinur, mendukung adanya regenerasi pemimpin partai banteng di Provinsi Lampung. Ist
Ngaku Orang Ring 1 Istana, Pria di Depok Ancam Warga Pakai Senpi
Buntut Pemakzulan Wapres, Rocky Gerung sebut Gibran Jadi Bahan Olok-olokan Anak SD
Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Hakim Batalkan Status Tersangka, Agus Nompitu Lepas dari Jerat Korupsi Hibah KONI
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Kalau Mau Adil, Eks Mendag Enggartiasto Harus Diperiksa Juga di Korupsi Impor Gula
ETH Miner bukan sekadar platform, melainkan inovasi menyeluruh dari penambangan tradisional. Platform ini menawarkan sejumlah keunggulan yang menjadikannya pilihan utama investor global
Pemerintah China seharusnya menagih utang untuk Indonesia kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Guntur Romli Kecam Perusakan Simbol Agama di Sukabumi: Negara Tak Boleh Kalah oleh Intoleran
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi