Lima Guru Besar Dikukuhkan, USK Sudah Miliki 166 Profesor
BANDA ACEH — Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas mengukuhkan lima profesor baru yang merupakan para pakar dari berbagai bidang keilmuan.
Pengukuhan ini dipimpin Ketua Senat Akademik Universitas Prof Dr Abubakar Karim MSi di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam Banda Aceh, Kamis, 16 November 2023.
Lima Profesor baru tersebut adalah:
1. Prof Dr Iskandar ST MEng.Sc
2. Prof Dr Ir Eti Indarti MSc
3. Prof Dr Ishak Hasan MSi
4. Prof Dr Yuliani Aisyah STP MSi
5. Prof Dr dr Endang Mutiawati Rahayuningsih SpS
Dengan demikian, jumlah profesor USK hingga saat ini adalah sebanyak 166 profesor.
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan mengatakan, kehadiran para profesor bagi dalam sebuah perguruan tinggi merupakan salah satu pemicu lahirnya inovasi dan riset. Selain itu, kualitas riset dan inovasi dari para profesor ini juga berkaitan erat untuk mendongkrak angka indeks inovasi global suatu negara di pentas dunia.
“USK patut bersyukur, karena selama ini para profesor di kampus, termasuk yang dikukuhkan hari ini, telah berperan penting dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan, menjawab berbagai persoalan yang di hadapi oleh masyarakat, serta mampu mengangkat martabat kampus ini, Aceh, Indonesia di pentas dunia melalui kepakaran mereka masing-masing,” kata Prof Marwan.
Salah satu profesor yang kepakarannya bisa memberi kontribusi penting adalah Prof. Dr. Ir Iskandar, S.T., M.Eng.Sc., IPM, ASEAN Eng. Melalui kepakarannya di bidang teknik mesin dan industri, Prof. Iskandar mendalami sebuah metode yang dapat mengukur dan memberikan informasi penting tentang dampak fisik pada kepala seseorang. Metode ini dinamakan Estimasi Head Impact Power (HIP).
Apa yang telah dikaji Prof Iskandar merupakan hal yang sangat krusial. Mengingat ada begitu banyak kasus cedera otak terjadi selama aktivitas-aktivitas keseharian seperti berkendara motor, bersepeda, dan berolahraga.
“Kajian Prof. Iskandar dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan peralatan pelindung kepala yang lebih aman, sesuai dengan jenis dan resiko dari aktivitas. Sekaligus merupakan salah satu langkah preventif yang bijak, dengan mendorong produsen untuk lebih memperhatikan dengan keselamatan konsumen,” tutur Rektor.