Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Akhirnya APBA 2024 Disahkan dengan Qanun Rp 11,721 Triliun

DPRA bersama Pemerintah Aceh akhirnya sepakat dan mengesahkan APBA 2024 dengan Qanun yakni sebesar Rp 11,721 triliun, Senin malam (18/12)

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati dan mensahkan rancangan qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2024 menjadi qanun sebesar Rp 11.721.736.008.084.

Pengesahan anggaran tersebut pada rapat paripurna DPRA, Senin malam (18/12) yang dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli Wakil Ketua Dalimi, Teuku Raja Keumangan dan Safaruddin, serta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Sekda Aceh Bustami Hamzah.

Raqan APBA 2024 tersebut disepakati dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRA dengan Pj Gubernur Aceh dalam sidang paripurna DPRA tersebut.

Sebelum dilakukan persetujuan bersama, rancangan qanun APBA 2024 tersebut telah dilakukan penyampaian pendapat akhir dari badan anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi di DPRA.

Setelahnya, Wakil Ketua III DPRA Safaruddin yang memimpin rapat paripurna mempersilakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRA dan Pj Gubernur Aceh tentang APBA tahun 2024.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua DPRA Zulfadli, para Wakil Ketua DPRA, Dalimi, Teuku Raja Keumangan, Safaruddin kemudian mentandatangani berita acara tersebut secara berurutan. Sekda Aceh, Bustami Hamzah turut menyaksikan penandatanganan tersebut.

Adapun komposisi RAPBA 2024 sebagaimana disampaikan dengan rincian pendapatan sebesar Rp 11.071.741.644.428.
Sedangkan belanja sebesar Rp 11.721.736.008.084. Sehingga terjadi defisit Rp 703 miliar.

Selanjutnya, terdapat pembiayaan Aceh yaitu penerimaan sebesar Rp 754 miliar, dengan pengeluaran hanya Rp 51 miliar. Sehingga terjadi surplus pada pembiayaan netto Rp 703 miliar.

Sekwan DPRA Suhaimi mengatakan, penetapan rancangan qanun tentang APBA 2023 tersebut menjadi Qanun Aceh setelah dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Sebelumnya, seluruh fraksi partai politik di DPR Aceh menyetujui Raqan APBA untuk disahkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2024. Selain itu, fraksi-fraksi juga memberi catatan kepada Pemerintah Aceh terkait APBA 2024.

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution