76 dari 81 Anggota DPRA Periode 2024-2029 Dilantik, 5 Orang Mundur
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Sebanyak 76 dari 81 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa di gedung utama DPRA di Banda Aceh, Senin (30/9/2024).
Dari 76 anggota yang dilantik, 32 persen atau 26 orang merupakan wajah lama atau petahana. Mereka terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Sementara lima orang lainnya tidak dilantik karena mundur dari anggota DPRA karena maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2024.
Sidang paripurna pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA periode sebelumnya Zulfadli.
Pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono. Sementara pengukuhan secara adat dan penyematan tanda kehormatan dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud al-Haythar.
Dalam sambutannya, Zulfadli menyampaikan, keberadaan 32 persen anggota DPR Aceh petahana menjadi modal penting bagi anggota baru dalam melanjutkan tugas-tugas legislatif ke depan.
“Pengalaman yang diperoleh oleh teman-teman petahana, kiranya dapat bermanfaat untuk diteruskan dalam mengemban tugas-tugas legislatif,” ujarnya.
Zulfadhli juga menyampaikan, selama periode 2019-2024, DPRA telah menetapkan sebanyak 43 Qanun Aceh untuk menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintahan Aceh.
“DPRA masa jabatan 2019-2024 juga dengan segenap tenaga telah memperjuangkan dan mempertahankan setiap kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanahkan dalam UUPA,” jelas Zulfadli.
Secara pribadi dan mewakili seluruh anggota DPRA, Zulfadli menyampaikan permohonan maaf atas kesilapan selama lima tahun bertugas di lembaga DPRA
“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pejabat struktural dan karyawan/karyawati sekretariat DPRA yang telah setia dan penuh dedikasi memfasilitasi semua kebutuhan kedewanan. Banyak kesan yang terukir sejak anggota DPR Aceh periode 2019-2024 dilantik 30 September 2019 yang sampai pada hari ini akhir masa jabatan. Tentunya banyak tugas dan cita-cita yang belum tuntas kami wujudkan, tongkat estafet akan diteruskan oleh anggota DPRA Aceh selanjutnya,” pungkasnya.