Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 2,8 Miliar di Aceh Timur
Infoaceh.net, Langsa –– Bea Cukai Langsa kembali melakukan aksi memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh, sebagai bagian dari komitmen mengoptimalkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat.
Pada Senin, 23 September 2024, Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal atau setara dengan 119 karton rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Langsa dalam memerangi rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Operasi ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan kendaraan mobil box.
Setelah mendapat informasi, tim Bea Cukai segera bergerak melakukan patroli di jalur yang diduga menjadi rute pengiriman.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Bea Cukai Langsa menemukan kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal tersebut, Tim Bea Cukai Langsa kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dimaksud.
Kendaraan yang dicurigai terus melaju di tengah-tengah kepadatan lalu lintas mengakibatkan Tim sempat tertinggal dan kehilangan jejak. Namun Tim Bea Cukai Langsa berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai tersebut terparkir di pinggir Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dan telah ditinggalkan oleh pengemudinya.
Akhirnya, Tim Bea Cukai Langsa segera mengamankan kendaraan beserta muatannya dan membawa barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kendaraan tersebut membawa tiga merek rokok illegal yaitu Manchester Royal Red, H&D Classic dan Luffman dengan total sebanyak 1.190.000 batang.
Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 2,83 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai sebesar Rp 2,02 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menegaskan Bea Cukai Langsa terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan tidak akan berhenti.