Debat Alot Mualem dan Bustami Saling Serang dengan Isu Korupsi BRA dan Wastafel
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Dua pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan nomor 02 Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad) saling serang dalam debat kandidat kedua dengan mengangkat dua kasus korupsi besar di Aceh saat ini.
Acara debat publik Pilgub Aceh ini digelar KIP Aceh di The Pade Hotel, Aceh Besar, Jumat malam (1/11/2024)
Dalam debat, kedua paslon gubernur Aceh mengangkat isu korupsi wastafel di Dinas Pendidikan Aceh dan isu korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah senilai Rp 15,7 miliar di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur.
Perdebatan alot terjadi pada segmen kelima saat tanya jawab antara kedua paslon.
Awalnya pasangan nomor urut 02, Muzakkir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad) melontarkan pertanyaan terkait dugaan korupsi dana wastafel yang saat ini tengah disidang di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh.
“Aceh dihebohkan oleh kasus korupsi wastafel yang sedang disidangkan di pengadilan dan sangat merugikan rakyat. Bagaimana strategi Anda untuk mencegah korupsi berjamaah di tubuh pemerintahan Aceh,” kata Mualem melontarkan pertanyaan.
Menanggapi pertanyaan yang mengarah ke dirinya, Bustami mengatakan, pertanyaan isu korupsi wastafel sudah ditunggunya.
“Ini pertanyaan yang sudah saya tunggu, mari kita hormati proses hukum, itu lagi berproses jangan sampai masalah politik dibawa ke hukum, santai aja bro, semua berproses,” serunya.
Bustami Hamzah meminta kepada Mualem-Dek Fad untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di PN Banda Aceh.
“Biarkan hakim yang memutuskan. Jangan hanya berwacana, hanya bisa menuduh yang bukan ranah kita. Debat cagub ini, adu gagasan dan ide, bukan meneror pribadi. Boh jok boh beulanga, watei troh taboh nama,” ujar mantan Pj Gubernur Aceh dan mantan Sekda Aceh ini.
Selanjutnya giliran paslon nomor urut 01, Bustami Hamzah (Om Bus) bersama Fadhil Rahmi (Syech Fadhil), melontarkan pertanyaan terkait kasus korupsi yang terjadi di BRA yang ditangani Kejati Aceh. Salah satu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Suhendri (mantan Ketua BRA).