Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KIP Aceh Hanya Memfasilitasi, Pelantikan Kepala Daerah Wewenang DPRA

Ketua KIP Aceh Agusni AH

Infoaceh.net, Banda Aceh — Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni menyampaikan, pihaknya hanya memfasilitasi proses pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Sementara wewenang pelantikan sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) itu berada di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPR kabupaten/kota.

“Sementara pelantikan itu domain dan kewenangannya DPRA dan masing-masing DPRK,” ujar Agusni AH dalam keterangannya, Sabtu (4/1).

Agusni menjelaskan, tugas dan tanggung jawab KIP Aceh dalam tahapan Pilkada 2024 hingga penetapan kepala daerah terpilih

Hanya saja KIP ikut memfasilitasi dan menjembatani sesuai regulasi yang ada.

Seperti halnya ketentuan yang termaktub dalam pasal 69 UUPA untuk pelantikan gubernur/wakil gubernur Aceh.

Serta pelantikan bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota sebagaimana diatur dalam pasal 70 UU Pemerintahan Aceh.

Sebelumnya diberitakan, pelantikan kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota yang terpilih hasil Pilkada 2024 diundur dari Februari menjadi Maret 2025.

Juru Bicara Gubernur/Wakil Gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fad) Teuku Kamaruzzaman atau akrab disapa Ampon Man ikut memberikan tanggapan terkait pengunduran pelantikan tersebut.

Menurut Ampon Man, pelantikan Kepala Daerah di Aceh mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Pilkada Nomor 12 tahun 2016.

Ketentuan ini mengatur tentang pelantikan Kepada Daerah di Aceh yang dilakukan dalam di sidang Paripurna DPRA maupun DPRK dan di depan Ketua Mahkamah Syar’iah Aceh dan Kabupaten/Kota.

Ampon Man mengharapkan agar pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh turut memberikan penjelasan.

“Saya kira KIP Aceh juga harus menjelaskan ini kepada berbagai pihak yang berkepentingan di Pemerintah Pusat tentang regulasi prosesi pelantikan Kepala Daerah di Aceh,” sebutnya.

Ditambahkan Ampon Man, ketentuan yang tersedia di Aceh adalah bahwa setelah KIP Aceh menetapkan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih yang selanjutnya disampaikan kepada DPRA.

Lainnya

Realisasi pendapatan RSUD Kota Sabang hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp5.989.711.867 atau 26,20 persen. (Foto: Ist)
Kakak-beradik asal Pidie Al Afdhalul Muktabarullah (24) dan Munadhilatul Asyi (21) yang baru saja pulang dari Tanah Suci merasakan nikmatnya berhaji di usia muda. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam jumpa pers usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pertanian Palestina, Rezq Basheer-Salimia, di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ilustrasi Ekspor-Impor
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut langsung oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva
Tasawuf dan Geopolitik: Kekuatan Sunyi yang Terlupakan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Kepala BPKD Kota Sabang Jufriadi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi
Pohon yang menyerupai pohon Jeju di Jalan Meureubo, Kopelma Darussalam (tepatnya di samping Lapangan Gelanggang USK). (Foto: Washata.com)
Anoa merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018
Pemain PSG, Ousmane Dembele rayakan gol ke gawang Bayern Munich
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang digelar di Museum Seni Modern (MAM), Rio de Janeiro, Minggu (6/7/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari
Pakai Kursi Roda, Eggi Sudjana Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
2 Petugas Dishub Jakpus Masih Diperiksa Inspektorat Usai Viral Diduga Palak Sopir Bajaj
Fenomena cuaca ekstrem kembali terjadi. Hujan salju dilaporkan turun di Gurun Atacama
ohon Soga (pohon Jeju dianggap orang Aceh). (Foto: Tangkapan layar unggahan Instagram @itsbanuun)
Delegasi USK saat menggelar pertemuan dengan para alumni USK yang kini menempuh studi program magister di GDOU, Tiongkok. (Foto: Humas USK)
Enable Notifications OK No thanks