Diduga Jadi Tempat Maksiat, Kafe Mobil dan Kios Liar Lamnyong Segera Ditertibkan
Infoaceh.net, Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal menegaskan, penertiban kafe mobil dan kios liar di Lamnyong Slsegera dilaksanakan untuk merespons laporan Keuchik Rukoh.
Hal itu ditegaskan Almuniza usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Camat Syiah Kuala, Kamis, 6 Februari 2025.
Rapat tersebut dilakukan atas laporan resmi dari Keuchik Rukoh terkait menjamurnya kafe-kafe mobil liar di sepanjang jalan tanggul Jembatan Lamnyong menuju Jembatan Krueng Cut serta kios-kios liar di Jalan Utama Rukoh.
Rapat tersebut dihadiri Plt Asisten I Setdako Banda Aceh M. Ridha, Plt. Kasatpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal, Camat Syiah Kuala TM Syukri, dan Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas.
Dalam pernyataannya, Pj Wali Kota menegaskan, Pemko akan segera mengambil tindakan, namun tetap mengedepankan etika dan prosedur yang berlaku terkait hal itu.
“Atas dasar laporan keuchik dan seluruh masyarakat yang mukim di situ, tidak ada alasan Pemko Banda Aceh tidak mengeksekusi itu. Namun, karena kita orang beragama, orang menjalankan syariah, wajib kita kedepankan adab dan etika. Semua juga harus berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan Asisten I untuk segera menyiapkan skema dan timeline kerja guna memastikan langkah penertiban berjalan sesuai mekanisme.
“Saya minta kepada Asisten I menjadi koordinatornya, siapkan seluruh skema. Timeline kerja mulai hari ini. Data para pemilik kios-kios itu, siapkan surat imbauan, kumpulkan semua pihak terkait.
Tahapan mekanisme imbauan sebelum tindakan ke lapangan semuanya harus dipersiapkan. Saya pikir apa yang kita sepakati ini punya niat yang sama, yaitu menata kota ini menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut Pj Wali Kota menekankan kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban dan menata kembali kawasan Darussalam, apalagi daerah ini sebagai pusat pendidikan tinggi.
“Kalau kita semuanya sepakat, ayo sama-sama kita lakukan ini. Mudah-mudahan bisa segera dan saya siap turun langsung ke lapangan,” ujar Almuniza.
Sementara Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas menjelaskan dalam beberapa waktu terakhir, kafe-kafe mobil liar di sepanjang jalan tanggul Jembatan Lamnyong–Krueng Cut semakin banyak dan beroperasi hingga larut malam. Keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban serta menjadi tempat khalwat dan ikhtilat bagi muda-mudi.