Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menelusuri Makna Gelar Haji: Antara Tradisi, Regulasi, dan Penghormatan Sosial

Penyematan gelar “Haji” di Indonesia dapat ditelusuri sejak masa silam ketika perjalanan ke Tanah Suci bukan perkara mudah. Pada masa itu, jamaah haji harus menempuh perjalanan laut selama berbulan-bulan, menghadapi cuaca ekstrem, ancaman perompak, hingga tantangan berat saat melintasi padang pasir di Arab Saudi.
Fauzan M Saman
Aceh mendapatkan kuota jamaah haji 4.378 orang yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci, Arab Saudi tahun 2025 Masehi/1446 Hijriah

Infoaceh.net, JAKARTA – Setiap tahun, ribuan umat Islam dari Indonesia menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Sepulangnya dari ibadah tersebut, tak sedikit dari mereka yang menyandang gelar “Haji” atau “Hajjah” di depan namanya.

Gelar ini bukan semata simbol keberhasilan melaksanakan rukun Islam kelima, tetapi juga sarat makna sejarah, sosial, dan religius, terutama dalam konteks budaya masyarakat Indonesia.

Jejak awal penyematan gelar haji

Penyematan gelar “Haji” di Indonesia dapat ditelusuri sejak masa silam ketika perjalanan ke Tanah Suci bukan perkara mudah. Pada masa itu, jamaah haji harus menempuh perjalanan laut selama berbulan-bulan, menghadapi cuaca ekstrem, ancaman perompak, hingga tantangan berat saat melintasi padang pasir di Arab Saudi.

Ketika jamaah berhasil kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat, masyarakat menganggap mereka telah melalui ujian fisik dan spiritual yang luar biasa. Oleh karena itu, gelar “Haji” menjadi bentuk penghormatan atas keberhasilan menunaikan salah satu ibadah paling berat dan sakral dalam Islam. Gelar ini juga sekaligus menjadi simbol status sosial, karena pada masa lampau tidak semua orang mampu berhaji, baik dari segi biaya maupun waktu.

Tak mengherankan, para ulama, tokoh masyarakat, hingga pejabat yang telah melaksanakan ibadah haji kerap menyematkan gelar tersebut. Narasi perjalanan yang penuh tantangan turut memperkuat citra gelar ini sebagai bentuk prestise dan kebanggaan di tengah masyarakat Muslim Indonesia.

Regulasi ketat pada masa kolonial

Sejarah mencatat bahwa penggunaan gelar “Haji” dan atribut khas haji tidak lepas dari kontrol pemerintah kolonial Belanda. Dalam Staatsblad No. 42 Tahun 1859, pemerintah Hindia Belanda mewajibkan calon jamaah untuk mengajukan izin perjalanan kepada bupati setempat sebelum berangkat ke Mekah. Sepulangnya dari Tanah Suci, mereka juga diwajibkan melapor dan menjalani proses verifikasi untuk memastikan keabsahan ibadah haji yang telah dijalankan.

Proses ini mencakup pengujian yang dilakukan oleh pejabat lokal untuk memastikan bahwa seseorang benar-benar telah menunaikan ibadah haji. Bila lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat resmi yang memperbolehkan mereka menyandang gelar “Haji” serta mengenakan pakaian khas haji. Calon jamaah juga harus membuktikan kemampuan finansial, baik untuk perjalanan pulang-pergi maupun untuk keluarga yang ditinggalkan di Tanah Air.

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Iran Tidak Gentar, Luncurkan Rudal Balistik ke Wilayah Israel, Bisa Jangkau Hingga 2.000 Kilometer
Viral 3 Mahasiswa Diamankan saat Kunjungan Gibran ke Blitar, Kapolres Bilang Mereka Diajak Makan Bareng
Layanan Sertifikasi Halal Juga untuk Pengusaha Non-Muslim
Iran Tembakkan Rudal Sejjil: Gerbang Neraka Telah Terbuka
Kontingen UIN Ar-Raniry Banda Aceh menempati peringkat 4 dalam ajang POMDA XIX Aceh yang berlangsung di Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, 11–18 Juni 2025.
Netanyahu Akui Kehancuran yang Menyakitkan Akibat Serangan Iran
Gibran Lengser Berpeluang Digantikan AHY
Iran Tembak Hancur Drone Hermes 900 Canggih Israel
Penyewaan truk tangki air milik Rutan Kelas IIB Sabang dalam proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Ie Meulee menuai sorotan
Pakar Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr I Made Andi Arsana ST ME PhD
Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman atau Haji Uma
Gubernur Aceh Muzakir Manaf membuka secara resmi Musda X Gerakan Pramuka Aceh 2025 di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (18/6/2025)
Beathor Suryadi Ungkap Dugaan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Ini Sosok yang Terlibat
Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang Hasto
Pemerintah Perintahkan Evakuasi WNI di Iran
Iran Menyerbu Israel dengan Menggunakan Rudal Balistik Sejjil, Rudal Generasi Baru
Musisi Yovie and The Nuno Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk, Gajinya Capai Miliaran Rupiah!
Aksi Tiga Mahasiswa Dibungkam saat Kunjungan Gibran, PMII Jatim: Demokrasi dalam Bahaya
Kedekatan Rini Soemarno-Jokowi Kembali Diungkap Usai Kisruh Sidang Tom Lembong
Enable Notifications OK No thanks