Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Diam Saat Pelari Bercelana Pendek Langgar Syariat di Depan Mata

Padahal sebelumnya, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah terlihat sangat garang saat melakukan razia praktik maksiat dan pelanggaran syariat lainnya berupa prostitusi terselubung dan pesta minuman keras di sejumlah hotel dan lokasi di Banda Aceh.
Hasrul M Saman
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut mengangkat bendera start saat melepas peserta lari FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). Sejumlah pelari tampak memakai celana pendek. (Foto: Dok. Infoaceh.net)

Infoaceh.net, BANDA ACEHWakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut menjadi sorotan tajam publik usai hadir dalam event lomba lari Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh Run 2025 pada Ahad pagi (12/5/2025), di lapangan Blang Padang Banda Aceh.

Namun Afdhal leboh memilih diam saja saat melihat sejumlah pelari memakai celana pendek dan megumbar aurat, sebuah pelanggaran yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Acara lari yang digelar FKIJK Aceh itu berlangsung di jantung Kota Banda Aceh dan diikuti ratusan peserta.

Namun ironisnya, meski pelanggaran syariat terjadi secara terbuka di ruang publik, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah yang hadir secara langsung justru tidak mengambil sikap apa pun atau memberi peringatan kepada peserta bercelana pendek.

“Ini bentuk pembiaran yang sangat memalukan. Di tengah kota syariat Banda Aceh tercinta, kita justru melihat pejabat publik diam menyaksikan pelanggaran syariat di depan mata,” ujar seorang warga yang menyaksikan langsung acara tersebut.

Sejumlah pelari yang tampil di bagian depan saat pelepasan tampak mengenakan pakaian olahraga yang tidak menutup aurat secara sempurna, seperti celana pendek ketat dan atasan terbuka.

Penampilan itu menuai reaksi keras dari masyarakat, mengingat Banda Aceh dikenal sebagai kota yang menerapkan hukum syariat secara resmi melalui qanun daerah.

Diamnya Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dinilai sebagai sikap pasif yang tidak mencerminkan semangat penegakan syariat Islam yang selama ini digembar-gemborkan.

Padahal, berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002, setiap warga dan pengunjung di Aceh wajib berpakaian sesuai tuntunan Islam, apalagi dalam kegiatan terbuka di ruang publik.

“Pejabat itu punya tanggung jawab moral, bukan sekadar hadir potong pita atau angkat bendera start. Kalau sudah tahu melanggar, kenapa tidak ditegur?” kritik seorang aktivis muda yang enggan disebutkan namanya.

Padahal sebelumnya, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah terlihat sangat garang saat melakukan razia praktik maksiat dan pelanggaran syariat lainnya berupa prostitusi terselubung dan pesta minuman keras di sejumlah hotel dan lokasi di Banda Aceh.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

13 Jenazah Korban Ledakan Masih Diidentifikasi di RSUD Pameungpeuk
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Sigit Setyawan resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut mengangkat bendera start saat melepas peserta lari FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). Sejumlah pelari tampak memakai celana pendek. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Trump Klaim Harga Obat dan Biaya Hidup Turun Drastis, Tak Beri Rincian Spesifik
Pemkab Aceh Selatan melalui BPBD menyerahkan bantuan masa panik kepada tiga keluarga korban gempa bumi di Aceh Selatan
Ruben Amorim takut MU kehilangan jati diri sebagai klub besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris melakukan tendangan perdana pada pembukaan turnamen sepak bola PS AMLA Tahun 2025 di Lapangan Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (12/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Usai Vonis Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Dimutasi Ke Papua
Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan 1.912 butir pil ekstasi dan mengamankan seorang kurir berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Putri sulung John Kei, Melan Refra. Foto. TV one.
PM Albanese umumkan kabinet baru Australia,
Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh saat melakukan pemusnahan bom proyektil tank aktif yang ditemukan warga di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025). (Foto: Dok. Sat Brimobda Aceh)
Sri Radjasa Chandra MBA
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ledakan Amunisi TNI di Garut Tewaskan 13 Orang, 9 di Antaranya Warga Sipil. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Rani Achmad Kartiko menggelar bakti sosial di dua gampong terpencil di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, Ahad (11/5).
Banda Aceh, Infoaceh.net — Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Aceh kembali menjadi sorotan tajam setelah gagal merespons situasi darurat yang dialami seorang pasien hanya sekitar satu kilometer dari kantor PSC di Jln. Dr. Syarif Thayeb No. 11, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Meski keluarga pasien telah berulang kali menelepon, tak satu pun panggilan direspons. Ironisnya, saat mereka mendatangi langsung kantor PSC, pagar dalam kondisi tergembok dan tak ada petugas yang terlihat di pos jaga. Empat unit ambulans tampak terparkir rapi di halaman kantor—namun tak satu pun bergerak. Zainal, keluarga pasien yang mengalami sesak napas berat hingga nyaris tak sadarkan diri, menyampaikan kekecewaannya. “Ambulans ada di depan mata, fasilitas negara yang seharusnya jadi hak rakyat. Tapi kami dibiarkan panik dan kebingungan tanpa bantuan apa pun. Kami sangat marah,” ujarnya, Senin (12/5/2025). Upaya mencari pertolongan pun terus dilakukan. Zainal sempat menuju Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan sejumlah rumah sakit lainnya, namun tetap tanpa hasil. “Dua ambulans di IGD hanya terparkir. Saat kami minta bantuan, malah ditunjukkan daftar antrean panjang dan disuruh kembali hubungi PSC,” ungkapnya. Dalam kondisi hampir putus asa, keluarga akhirnya berhasil menghubungi PSC Banda Aceh. Satu unit ambulans dari Ulee Lheue—lokasi yang cukup jauh—baru datang dan membawa pasien ke rumah sakit. “Kami mohon Inspektorat dan Ombudsman turun tangan menyelidiki kegagalan sistem ini. Tenaga kesehatan menuntut pembayaran jasa medis dan TPP dibayar dobel. Tapi dengan pelayanan seperti ini, bagaimana mungkin masyarakat bisa ikhlas?,” tegas Zainal. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas layanan darurat di Aceh serta akuntabilitas lembaga publik yang seharusnya sigap dan tanggap menghadapi situasi darurat.
Habib Rizieq dalam kanal YouTube Cerita Untungs, dikutip Minggu (12/5/2025).
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks