Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubsu Bobby Bantah Tuduhan Rebut 4 Pulau Aceh: Itu Batas Wilayah Sumut

Bobby menjelaskan bahwa penentuan batas wilayah antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota dilakukan melalui proses teknis dengan melibatkan tim dari masing-masing daerah dan kementerian terkait.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution

Medan, Infoaceh.net – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution angkat bicara soal penetapan empat pulau di Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumut, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya perebutan wilayah dalam proses tersebut.

“Nggak merebut ya, ini soal batas wilayah,” kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/5/2025).

Bobby menjelaskan bahwa penentuan batas wilayah antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota dilakukan melalui proses teknis dengan melibatkan tim dari masing-masing daerah dan kementerian terkait.

“Dalam pembahasan batas wilayah selalu ada tim dari dua pihak, juga dari Kemendagri. Jadi nggak bisa asal klaim. Semua dibahas secara teknis dan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tidak bisa sembarangan mencaplok wilayah, karena harus melalui proses administrasi dan verifikasi.

“Nggak bisa main rebut-rebut. Harus ada dasar kenapa wilayah itu dianggap masuk Sumut atau Aceh,” ujarnya.

Bobby juga mengaku belum memeriksa status kependudukan warga di empat pulau tersebut—apakah mereka ber-KTP Sumut atau Aceh. “Itu akan kami cek dulu secara detail,” tutupnya.

Kemendagri Tetapkan 4 Pulau Masuk Sumut Sebelumnya, Kemendagri menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemutakhiran kode wilayah, yang diteken pada 25 April 2025.

Empat pulau tersebut adalah:

  • Pulau Panjang

  • Pulau Lipan

  • Pulau Mangkir Gadang

  • Pulau Mangkir Ketek

Pemerintah Aceh Akan Tempuh Upaya Peninjauan Menanggapi keputusan tersebut, Pemerintah Aceh menyatakan akan memperjuangkan agar status keempat pulau dikembalikan ke wilayah Aceh.

“Proses perubahan status ini sudah berlangsung sebelum 2022, bahkan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat ini menjabat,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, Senin (26/5).

Syakir menyebut Pemerintah Aceh telah mengikuti seluruh proses verifikasi bersama Kemendagri dan menunjukkan berbagai bukti otentik. Termasuk pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.

Lainnya

Sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atas dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh 2024 yang digelar oleh DKPP pada Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Kantor Bea Cukai Lhokseumawe menginisiasi diskusi lintas instansi membahas pembukaan rute pelayaran internasional Lhokseumawe–Penang, Kamis, 17 Juli 2025, di aula Samudera Pasee. (Foto: Ist)
DKPP melakukan pemeriksaan terhadap Panwasih Banda Aceh pada Pilkada 2024 atas dugaan pelanggaran Kode Etik perkara Nomor: 50-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KIP Aceh, Kamis (17/7). (Foto: Dok. DKPP RI)
Prajurut TNI AD mengikuti upacara bulanan Kodam Iskandar Muda, Kamis pagi (17/4/2025) di Lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Penyerahan Hoegeng Awards 2025 kepada lima polisi tekadan di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/7). (Foto: Ist)
Peneliti sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty Bugak mendesak MUI Pusat segera melakukan penguatan fatwa status wakaf tanah Blang Padang di Banda Aceh.
Tim DLHK3 Banda Aceh melakukan pemasangan ulang tiang Alat Ukur Kualitas Udara Passive Sampler yang sebelumnya hilang dan rusak di dua lokasi, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir mengukuhkan Ratna Sari Dewi sebagai Bunda PAUD dan Ketua Forikan Kabupaten Abdya, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Keuchik dan Reje dari berbagai kabupaten/kota di Aceh mengikuti penilaian aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat provinsi yang digelar di Ruang Corpu Kanwil Kemenkumham Aceh, Kamis (17/7).
BPKS menerima kunjungan dari Group AZANA Hospitality pada Rabu, 16 Juli 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai syarat calon Presiden dan Calon Wakil Presiden minimal harus berpendidikan minimal sarjana strata satu (S1)
Sebanyak 110 rumah warga tak mampu di Aceh Besar akhirnya bisa menikmati listrik secara mandiri setelah bertahun-tahun bergantung pada numpang listrik dari tetangga. (Foto: Ist)
Rapat bulanan BPKS Sabang yang berlangsung Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ibu Melahirkan dengan Cinta, Anak Mengantar ke Panti dengan Tanda Tangan
Penyambutan Personel Yonif TP-857/GG oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pidie dengan peusijuek, pada Kamis pagi (17/7) di di Desa Turuecut, Kecamatan Mane, Pidie. (Foto: Ist)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menerima kunjungan jajaran Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) Kongres Persatuan PWI (Foto: Dok. PWI)
Perempuan Muslim dari 12 negara hadir dalam International Women Leadership Training yang digelar di Padang, Sumatera Barat, pada 11–15 Juli 2025.
Persiraja Banda Aceh dipastikan tetap mempertahankan Akhyar Ilyas sebagai pelatih kepala untuk meracik tim musim ini. (Foto: Ist)
Presiden Suriah Ahmed Al-Sharaa
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie
Enable Notifications OK No thanks