1.094 Mahasiswa Tanah Rencong di Luar Aceh Sudah Terima Bansos Covid-19
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto
Banda Aceh — Pemerintah Aceh telah menyalurkan Bantuan Sosial Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kepada 1.094 mahasiswa asal Tanah Rencong, yang saat ini sedang menempuh pendidikan di luar Aceh, baik di dalam maupun luar negeri.
“Hingga hari ini, Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Pemerintah Aceh telah diserahkan kepada 1.094 mahasiswa asal Aceh, yang saat ini sedang menimba ilmu, baik di luar negeri maupun di provinsi lain di Indonesia,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Selasa (9/6).
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh total menerima sebanyak 1.369 berkas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.094 berkas sudah dan sedang dalam proses transfer, 118 tidak lengkap bahan dan 157 tidak memenuhi syarat.
“Sebanyak 118 calon penerima yang tidak lengkap bahan ini karena berbagai alasan, bisa karena buku bank yang tidak terbaca di sistem atau karena buku bank yang beda dengan nama pemohon. Sedangkan 157 berkas yang ditolak karena tidak memenuhi syarat. Bisa saja yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil, Dosen atau tidak ber-KTP Aceh,” sambungnya.
Iswanto juga mengimbau kepada mahasiswa yang telah menerima dana Bansos Dampak Covid-19 agar mempergunakan dana tersebut dengan baik. Sedangkan bagi yang belum menerima diimbau untuk bersabar karena proses transfer masih terus berjalan.
Mantan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh itu menjelaskan, sesuai janji Pemerintah Aceh, bantuan sosial ini diberikan dengan jumlah yang beragam, sesuai dengan lokasi para mahasiswa mengikuti pendidikan.
“Mahasiswa asal Aceh yang berkuliah di provinsi lain di luar Aceh, akan mendapatkan bantuan sosial maksimal sebesar Rp 1 juta. Sedangkan untuk pelajar Aceh yang berkuliah di luar negeri, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp 2,5 juta,” ungkapnya.
Iswanto menambahkan, sejak April Pemerintah Aceh telah mengumumkan pemberian bantuan sosial kepada seluruh pelajar Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar Aceh. Untuk mendapatkan bantuan ini, para pelajar harus melengkapi sejumlah persyaratan, seperti fotokopi KTP, surat pernyataan dari kampus (masih aktif kuliah), dan buku tabungan atau nomor rekening penerima.