Namun demikian, tidak semua berkas yang diajukan tersebut otomatis mendapatkan Bansos ini. Berkas para pelajar yang berstatus dosen dan PNS akan ditolak.
Bansos ini, sambung Iswanto, merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para pelajar Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.
Iswanto menambahkan, Bansos dampak Covid-19 bagi pelajar asal Aceh ini bukan bersumber dari Biaya Tak Terduga atau BTT, tetapi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020.
Para mahasiswa Aceh yang telah menerima Bansos Dampak Covid-19 ini tersebar mulai dari Medan, Padang, Jakarta, Yogjakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, serta sejumlah provinsi lainnya. Sedangkan mahasiswa Aceh penerima Bansos dampak Covid-19 di luar negeri, tersebar di Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Sudan, Iran, Belanda, India, Inggris, dan sejumlah negara lainnya. (IA)