114 Pengungsi Rohingya di Bireuen Diusir Warga Keluar Kampung
Yayasan Geutanyoe sangat menyayangkan konflik dan pengusiran ini terjadi, serta lambatnya respon dan lemahnya political will dari pemerintah daerah semakin memperburuk keadaan.
Setelah pengusiran terjadi, kelompok pengungsi semakin tidak jelas akan ditempatkan di mana, dan berpotensi berkonflik dengan siapa saja yang berada di dekat mereka.
Di sisi lain, para pengungsi menjadi sangat rentan terhadap aksi kejahatan, kekerasan, memburuknya kondisi kesehatan, bahkan kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja.
“Hal yang paling buruk justru dialami oleh perempuan dan anak-anak. Mereka menjadi kelompok yang paling dirugikan dari peristiwa ini,” ungkap Reza Maulana.
Oleh karena itu, Yayasan Geutanyoe mendesak pemerintah daerah segera merelokasi 114 pengungsi dari Kabupaten Bireuen ke tempat yang layak, sebelum dipindahkan sesuai dengan perintah dari Satgas PPLN.
Yayasan Geutanyoe meminta Pemerintah Aceh mengkoordinir dan mengawal proses penempatan sementara pengungsi, serta membantu proses pemindahan ke Pekanbaru sesuai dengan surat arahan Satgas PPLN.
Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen juga diminta membangun komunikasi dengan Desa Alue Buya Pasie untuk menjamin tidak terjadinya konflik dan resistensi di kemudian hari.
“Mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melahirkan regulasi tentang penanganan pengungsi luar negeri di tingkat provinsi melalui qanun,” harap Reza. (IA)