Humas Bank Aceh Syariah, Riza Syahputra
Banda Aceh — Bank Aceh Syariah (BAS) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada hari Selasa, 16 Juni 2020.
RUPS tersebut akan berlangsung secara online atau dalam jaringan (Daring), dimana para pemegang saham dari Bupati/Wali Kota tidak hadir langsung ke Banda Aceh, tapi tetap berada di kabupaten/kota masing-masing dan mengikuti RUPS via Video Conference.
Penyelenggaraan RUPS ini merupakan agenda rutin yang diadakan oleh PT Bank Aceh Syariah sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan AD/ART PT. Bank Aceh Syariah Nomor 47 Tahun 2016 dimana Bank Aceh wajib melakukan RUPS Tahunan sebagai pertanggungjawaban atas kinerja tahun sebelumnya kepada para pemegang saham.
Humas Bank Aceh Syariah, Riza Syahputra mengatakan adapun agenda agenda RUPS Tahun Buku 2019 yang dilaksanakan pada 16 Juni mendatang, membahas tentang pertanggungjawaban kinerja Bank Aceh tahun buku 2019 dan pengesahan rencana kerja dan anggaran Bank tahun 2020.
“Dan RUPS ini bukan yang terkait dengan pergantian kepengurusan Bank Aceh Syariah,” ujar Riza Syahputra, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6).
Dijelaskannya, bahwa terkait dengan pergantian kepengurusan secara regulasi dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bukan dilakukan dalam RUPS tahunan.
“RUPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2020 merupakan RUPS tahunan, bukan RUPSLB ” tambah Riza.
Diungkapkannya, Bank Aceh Syariah sampai saat ini masih menunjukkan kinerja yang positif dan memberikan kontribusi yang maksimal kepada para stakeholder.
“Dan kinerja ini terus kita jaga dan kita tingkatkan sesuai harapan semua masyarakat Aceh,” sebut Riza. (IA)