Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

2 Ton Disinfektan dan 500 Kg Hand Sanitizer Dikirim ke Aceh

Foto: Dua ton disinfektan dan 500 kg hand sanitizer bantuan pengusaha Aceh dikirim ke Aceh guna mencegah Covid-19, Selasa (31/3).

Banda Aceh — Forum Bersama (Forbes) Aceh, Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta dan pengusaha Aceh di rantau bergotong royong mengirimkan 2 ton disinfektan dan 500 kilogram hand sanitizer ke Aceh.

Hal itu sebagai bentuk social responsibility dan empati kepada rakyat Aceh yang sedang berjuang melawan pandemi wabah Coronavirus Disease (Covid-19) yang kian meluas saat ini.

Kepala BPPA, Almuniza Kamal menyampaikan bantuan tersebut dikirimkan Selasa (31/3) hari ini melalui pengangkutan darat.

“Disinfektan dan hand sanitizer tersebut saat ini telah dibawa ke salah satu pengangkutan untuk segera dikirim ke Aceh tadi malam,” kata Almuniza Kamal dalam keterangannya, Selasa (31/3).

WhatsApp Image 2020-03-31 at 10.44.39

Almuniza menyebutkan, bantuan ini nantinya akan diterima Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh sesuai arahan Presiden RI.

“Rencananya, disinfektan dan hand sanitizer ini akan disumbangkan kepada rumah sakit yang ada di Aceh, guna mencegah dampak Covid-19 yang meluas,” harapnya.

Ia merincikan, bantuan itu merupakan CSR dari pengusaha Aceh di rantau. Diantaranya, Hamdani Bantasyam dari PT Energi Quarto Indonesia, PT Phonna Teknologi Indonesia dan PT Radja Razia Phonna dan Effendi Tios pemilik PT Kencana Hijau Binalestari.

Hamdani Bantasyam yang juga Business Head Heavy & Mining Nalco Water Indonesia, mengharapkan sumbangan tersebut bisa bermanfaat dan menjadi penyemangat rakyat Aceh untuk bersatu melawan pandemi Covid-19. [*]

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks