Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, ada tiga hal yang diberikan Pemerintah kepada penderita GGAPA.
Pertama, Pemerintah menjamin bantuan kesehatan bagi warga yang menjadi korban. Kedua, mereka difasilitasi bantuan transportasi untuk berobat.
Ketiga, bantuan atau santunan sosial yang diberikan Kemenko PMK serta pemerintah daerah. (IA)
Baca Juga : 85 ASN Pemerintah Aceh Berangkat Haji Tahun Ini