Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

5 November, Mendagri Lantik Nova Iriansyah Sebagai Gubernur Aceh

Ir. Nova Iriansyah, MT

Banda Aceh — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dijadwalkan akan melantik dan mengambil sumpah jabatan Ir. Nova Iriansyah, MT sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017 – 2022 pada Kamis lusa, 5 November 2020.

Pelantikan Nova Iriansyah akan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Sejak 5 November, Nova akan resmi menjadi Gubernur Aceh definitif menggantikan Irwandi Yusuf yang telah diberhentikan oleh Presiden karena tersangkut korupsi di KPK terkait kasus suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA).

Kepastian jadwal pelantikan Gubernur Aceh definitif tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin, Senin (2/11) malam.

Menurutnya, Mendagri Tito Karnavian juga telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Jokowi untuk pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif.

“Pak Tito Karnavian telah mendapat persetujuan dari Presiden untuk melantik Gubernur Aceh pada 5 November lusa. Jadi, Mendagri akan hadir ke Aceh pada tanggal tersebut untuk melantik,” jelas Safaruddin.

Dijelaskannya, informasi jadwal pelantikan disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Andi Batara Lifu kepada DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) Setda Aceh, seusai melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian N.

Pertemuan tersebut untuk disampaikan persiapan pelantikan Gubernur Aceh, dan dipanggil dari Pemerintah Aceh dan DPRA.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua III DPRA Safaruddin, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA Ali Basrah, Sekwan Suhaimi dan dari Pemerintah Aceh diwakili Sekda Aceh, Taqwallah, Asisten I Setda Aceh, M. Jafar dan Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli.

Adapun surat pemberitahuan pelantikan secara resmi, akan dikirimkan kepada Gubernur dan DPRA, Selasa pagi (3/11).

Mendagri bersama Dirjen Otonomi Daerah dijadwalkan datang lebih cepat satu hari ke Banda Aceh, Rabu (4/11). Lalu setelah pelantikan, Kamis (5/11) sore langsung kembali ke Jakarta.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, pihak DPRA siap menggelar dan menyiapkan pelantikan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh.

Pelantikan ini akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Meskipun waktu persiapan pelantikan hanya tinggal dua hari, DPRA akan melakukan persiapan pelantikan semaksimal mungkin. Tentu karena waktunya agak terbatas, persiapan yang pasti kita maksimalkan, baik persiapan tempat dan juga sudah pasti pelantikan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif untuk sisa masa jabatan 2017 – 2022. Dalam Keppres Nomor 95/P tahun 2020 berisi tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat Nova dari posisi wakil gubernur Aceh dan pengesahan pengangkatannya untuk mengemban amanah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan tahun 2017 2022.

Keppres tersebut sudah lama dikirim kepada sejumlah pejabat terkait termasuk Nova Iriansyah oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam surat bernomor B-229/Kemensetneg/D-3/AN.00.00/00/2020 pada tanggal 16 September 2020. Surat itu sendiri diteken oleh Plt Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Setya Utama.

Sejumlah pertimbangan menjadi latar belakang keluarnya Keppres Nomor 73/P tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020 tersebut, pertimbangan itu adalah telah adanya putusan Mahkamah Agung Nomor 444 k/Pid.sus/2020 tanggal 13 Februari 2020 yang menyatakan Irwandi Yusuf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Selama ini Nova sebagai Wakil Gubernur Aceh juga telah menjadi Pelaksana Tugas wewenang dan kewajiban sehari-hari Gubernur Aceh sisa masa jabatan tahun 2017-2022 sampai dengan dilantiknya gubernur sisa masa jabatan tahun 2017 2022.

Dengan disahkannya Nova sebagai Gubernur Aceh definitif, maka pria yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Aceh ini akan menerima gaji pokok serta tunjangan jabatan kepala daerah (Gubernur) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam Keppres itu disebut Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Nova dilantik nantinya. (IA)

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks