Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

837 Mahasiswa Tanah Rencong di Luar Aceh Sudah Terima Bansos

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP MM.

Banda Aceh — Pemerintah Aceh telah menyalurkan Bantuan Sosial Terdampak Coronavirus Disease (Covid-19), kepada 837 mahasiswa asal Tanah Rencong, yang saat ini sedang menimba ilmu di luar Aceh, baik di dalam maupun luar negeri.

“Hingga kemarin, Sabtu, 30 Mei 2020, Pemerintah Aceh telah menyalurkan Bantuan Sosial Terdampak Covid-19, kepada 837 mahasiswa asal Aceh, yang saat ini sedang menimba ilmu, baik di luar negeri 267 orang maupun di provinsi lain di luar Aceh 570 orang. Semua sudah ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelajar. Jumlah totalnya sebesar Rp1,1 miliar,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Senin (1/6).

Mantan Kabag Humas Aceh Besar itu menjelaskan, sesuai janji Pemerintah Aceh, bantuan sosial ini diberikan dengan jumlah yang beragam, sesuai dengan lokasi para pelajar mengikuti pendidikan.

“Untuk pelajar asal Aceh yang kuliah di provinsi lain di luar Aceh, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa Aceh yang kuliah di luar negeri, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp2,5 juta,” kata Iswanto.

Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Aceh masih memproses sebanyak 310 penerima Bansos lagi. 310 penerima ini tidak bisa ditransfer bersamaan dengan 837 penerima sebelumnya, karena dokumen yang diajukan tidak lengkap. Setelah syarat-syarat dilengkapi, maka Bansos tunai akan langsung ditransfer.

“Total akan ada dana sebesar Rp411 juta yang akan kita transfer ke 310 pelajar ini,” sebutnya.

Sejak April, sambung Iswanto, Pemerintah Aceh telah mengumumkan pemberian bantuan sosial kepada seluruh pelajar Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar Aceh. Untuk mendapatkan bantuan ini, para pelajar harus melengkapi sejumlah persyaratan, seperti fotokopi KTP, surat pernyataan dari kampus (masih aktif kuliah) dan buku tabungan atau nomor rekening penerima.

Namun tidak semua berkas yang diajukan akan mendapatkan Bansos ini. Berkas para pelajar yang berstatus dosen dan PNS akan ditolak.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks