Infoaceh.net, JANTHO – Pemkab Aceh Besar mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diserahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Kamis malam (9/1/2025).
Sebanyak 88 peserta dinyatakan lulus dari total 100 kuota calon CPNS Aceh Besar Tahun 2024.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto diwakili Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi menjelaskan, pengumuman hasil SKD dan SKB tes CPNS itu tertuang dalam Surat Pengumuman Bupati Aceh Besar Nomor: 9/CPNS/AB/2025 tanggal 9 Januari 2025.
Asnawi menambahkan, pengumuman tersebut merujuk pada Surat Wakil Kepala BKN Nomor : 1116/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025, terkait hasil integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Adapun keterangan hasil seleksi meliputi, P adalah lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024. Selanjutnya L adalah Lulus seleksi CPNS,
U-3 adalah Lulus CPNS setelah optimalisasi formasi umum atau khusus, sedangkan TL adalah Tidak lulus karena tidak masuk peringkat formasi.
Lebih lanjut Asnawi mengungkapkan, peserta yang dinyatakan tidak lulus diberikan waktu mengajukan sanggahan mulai 13 – 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya, jelas Kepala BKPSDM Aceh Besar, panitia seleksi akan menanggapi sanggahan pada 16 – 22 Januari 2025 melalui laman yang sama.
Asnawi menerangkan tata cara pemberkasan NIP bagi peserta yang lulus akan diumumkan setelah masa sanggah selesai.
“Para pelamar diimbau terus memantau laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.acehbesarkab.go.id,” ujarnya.
Asnawi menerangkan, pengumuman itu merupakan tahap penting dalam proses penerimaan CPNS 2024. Di samping itu, para pelamar diharapkan dapat memanfaatkan waktu sanggah dengan baik dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.