9 Korban Teroris di Aceh Terima Kompensasi Rp 1,13 Miliar dari Pemerintah
BANDA ACEH – Negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada sembilan orang korban teroris masa lalu (KTML) yang berdomisili di Aceh, senilai Rp 1.130.000.000.
Penyerahan kompensasi dilakukan oleh dua Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi dan Antonius PS Wibowo bersama Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/3).
Para penerima kompensasi merupakan anggota kepolisian yang menjadi korban dalam kontak senjata dengan kelompok teroris di Desa Lamkabeu Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2010.
9 korban itu terdiri atas satu orang luka berat dan 8 lainnya luka ringan.
Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan, keseluruhan permohonan kompensasi untuk peristiwa terorisme yang terjadi di Aceh sebenarnya berjumlah 11 permohonan.
Namun, 9 orang berdomisili di Aceh, 1 orang berdomisili di Jawa Barat, dan 1 orang lagi berdomisili di Sumatera Utara
“Keseluruhan korban tersebut merupakan korban langsung atas peristiwa teroris kontak senjata di Desa Lakambeu dan peristiwa kontak senjata di Gunung Jalin Jantho, Aceh Besar,” kata Achmadi.
Achmadi juga menyampaikan, 9 orang tersebut merupakan bagian dari 357 korban terorisme di Indonesia masa lalu yang telah berhasil diidentifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan dilakukan assesment oleh LPSK, serta telah memenuhi syarat untuk memperoleh hak kompensasi sebagaimana dimandatkan dalam UU Nomor 5 tahun 2018 dan UU Nomor 31 Tahun 2014.
Sebanyak 357 korban berasal dari 56 peristiwa terorisme masa lalu yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia, dan WNA serta WNI yang tinggal di Amerika Serikat, Jerman, Australia, Kanada dan Belanda.
Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya menjelaskan kilas peristiwa yang terjadi pada akhir Februari 2010 silam.
Saat itu, polisi menemukan sebuah camp pelatihan teroris di kawasan Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Camp itu ternyata telah dipakai untuk pelatihan militer sejak awal 2009.
Saat lokasi itu terungkap, kata Nova, aparat kepolisian dari berbagai unsur melakukan penyergapan. Dari pegunungan Jalin, para teroris melarikan diri dan memberikan perlawanan di beberapa tempat, salah satunya terjadi kontak senjata di kawasan Lamkabeu, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.