9 Korban Teroris di Aceh Terima Kompensasi Rp 1,13 Miliar dari Pemerintah
Dalam kontak itulah, sejumlah korban muncul dari kalangan aparat kepolisian Polda Aceh, Densus 88 Polri, maupun warga. Ada yang meninggal dunia dan luka-luka.
“Setelah 12 tahun lamanya peristiwa tersebut, hari ini LSPK hadir di Aceh untuk memberikan kompensasi kepada sembilan korban penyintas terorisme tersebut, mereka sebelumnya juga telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia,” sebut Nova.
Nova juga menjelaskan, Pemerintah Aceh mendukung penuh kebijakan BNPT dalam pemberian kompensasi kepada korban.
Di antaranya dengan terus berupaya merumuskan berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada korban terorisme, termasuk kepada masyarakat Aceh yang sedikit-banyaknya merasakan imbas
dalam perang melawan teroris, seperti yang terjadi di Lamkabeu, Aceh Besar.
Lebih lanjut, Nova mengatakan, sebenarnya isu terorisme dan radikalisme di bumi Serambi Mekkah sangat jarang terjadi, bahkan nyaris tidak ada.
“Keberadaan tindak pidana terorisme yang pernah terjadi di Pergunungan Jalin, Jantho pada faktanya didominasi oleh pelaku dari luar Aceh,” kata Nova.
Kendati demikian, Pemerintah Aceh disebut tidak tinggal diam untuk menangkal berbagai potensi munculnya gerakan terorisme dan radikalisme di Aceh, melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh bekerja sama dengan Kepolisian, BNPT dan unsur terkait lainnya. (IA)