Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Belum Bisa Terapkan PSBB

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah berdialog dengan Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi, usai menyerahan bantuan sembako dan Alat Pelindung Diri di Bener Meriah

 

Bener Meriah — Provinsi Aceh saat ini belum bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19).

Sebab, Aceh belum masuk daerah zona merah penyebaran Covid-19, sebagaimana salah satu syarat penerapan PSBB yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Kita secara kuantitatif belum masuk zona merah, komunikasi informal kita dengan Kemenkes RI sebaiknya memang tidak mengusulkan dulu PSBB,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Ia menyampaikan hal itu, usai menyerahkan alat pelindung diri (APD) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute Redelong, di Bener Meriah, Sabtu (2/5).

“Penerapan PSBB itu ada konsekuensinya ke ekonomi dan sosial kemasyarakatan yang ikut terdampak,” jelas Nova.

Plt. Gubernur mengatakan, ketika pembatasan secara massif diberlakukan, maka social safety net atau jaring pengaman sosial, lalu social distancing (pembatasan aktivitas sosial masyarakat) dan physical distancing (jaga jarak fisik) harus jalan dan benar-benar diterapkan.

“Misalnya dalam mobil, maksimal hanya boleh tiga orang. Kalo kita terapkan PSBB sampai ke sana harus dijalankan. Sehingga kita berpikir lebih matang sebelum menerapkan PSBB, di samping syarat-syaratnya lain juga belum kita penuhi,” ungkap Nova.

Plt Gubernur Nova berharap, tren kasus virus Corona di Aceh bisa berada dalam kondisi yang baik. Meskipun ada 11 kasus yang positif, kata dia, namun sepuluh orang berhasil sembuh dan 1 meninggal dunia.

“Yang kasus positif terinfeksi Covid-19 ini pun di Aceh itu datang dari wilayah klaster Covid-19, misalnya Magetan, Sumatera Utara, Bogor, Batam dan lain lain. Jadi di Aceh sendiri transmisi internalnya relatif tidak ada,” terang Nova.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan, pemerintah daerah yang ingin mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus memenuhi beberapa persyaratan.

Lainnya

Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Pakistan Klaim Berhasil Jatuhkan 12 Drone Tempur India Buatan Israel
mbangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)" decoding="async" loading="lazy" />
Pakistan Klaim Berhasil Jatuhkan 12 Drone Tempur India Buatan Israel

Aceh

Nasional

Luar Negeri

Umum

Enable Notifications OK No thanks