Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Belum Bisa Terapkan PSBB

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah berdialog dengan Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi, usai menyerahan bantuan sembako dan Alat Pelindung Diri di Bener Meriah

 

Bener Meriah — Provinsi Aceh saat ini belum bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19).

Sebab, Aceh belum masuk daerah zona merah penyebaran Covid-19, sebagaimana salah satu syarat penerapan PSBB yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Kita secara kuantitatif belum masuk zona merah, komunikasi informal kita dengan Kemenkes RI sebaiknya memang tidak mengusulkan dulu PSBB,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Ia menyampaikan hal itu, usai menyerahkan alat pelindung diri (APD) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute Redelong, di Bener Meriah, Sabtu (2/5).

“Penerapan PSBB itu ada konsekuensinya ke ekonomi dan sosial kemasyarakatan yang ikut terdampak,” jelas Nova.

Plt. Gubernur mengatakan, ketika pembatasan secara massif diberlakukan, maka social safety net atau jaring pengaman sosial, lalu social distancing (pembatasan aktivitas sosial masyarakat) dan physical distancing (jaga jarak fisik) harus jalan dan benar-benar diterapkan.

“Misalnya dalam mobil, maksimal hanya boleh tiga orang. Kalo kita terapkan PSBB sampai ke sana harus dijalankan. Sehingga kita berpikir lebih matang sebelum menerapkan PSBB, di samping syarat-syaratnya lain juga belum kita penuhi,” ungkap Nova.

Plt Gubernur Nova berharap, tren kasus virus Corona di Aceh bisa berada dalam kondisi yang baik. Meskipun ada 11 kasus yang positif, kata dia, namun sepuluh orang berhasil sembuh dan 1 meninggal dunia.

“Yang kasus positif terinfeksi Covid-19 ini pun di Aceh itu datang dari wilayah klaster Covid-19, misalnya Magetan, Sumatera Utara, Bogor, Batam dan lain lain. Jadi di Aceh sendiri transmisi internalnya relatif tidak ada,” terang Nova.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan, pemerintah daerah yang ingin mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus memenuhi beberapa persyaratan.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks