Banda Aceh — Zona Risiko Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh berubah lagi. Kabupaten Aceh Besar bebas dari zona merah menjadi oranye.
Sementara itu, tiga kabupaten/kota menjadi daerah zona merah, yang meliputi Pidie Jaya, Aceh Singkil dan Kota Lhokseumawe.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Rabu (14/10), berdasarkan data Peta Zona Risiko Satgas Covid-19 Nasional yang baru dirilis pada laman covid19.go.id/peta-risiko.
Saifullah menjelaskan, Peta Zona Risiko daerah dihitung berdasarkan tiga indikator yakni epidemiologis, indikator surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan, dengan sistem skoring dan pembobotan yang dilakukan para pakar epidemiologi Satgas Covid-19 Pusat.
Bila ingin memperbaiki status zona, maka ketiga indikator tersebut harus diperbaiki secara simulatan.
“Penilaian dilakukan secara berkala berdasarkan data surveilans dan kapasitas pelayanan rumah sakit dari Kementerian Kesehatan RI. Setiap minggu Peta Zona Risiko akan berubah dan sangat dinamis,” terang Saifullah.
Ia menyontohkan dinamika perubahan tersebut dengan membandingkan kondisi Peta Zona Risiko Aceh sebelumnya.
Aceh Barat Daya (Abdya) yang merupakan zona kuning dalam tiga minggu terakhir kini menjadi zona oranye. Pidie Jaya sempat zona merah dan minggu lalu menjadi zona oranye, tapi kini menjadi zona merah lagi.
Kota Sabang yang merupakan zona merah dalam tiga minggu terakhir kini menjadi zona oranye. Aceh Singkil yang selalu zona oranye kini menjadi zona merah.
Kota Banda Aceh dari merah kini menjadi oranye. Aceh Besar yang selama ini zona merah kini menjadi zona oranye. Aceh Timur satu-satunya Kabupaten di Aceh yang merupakan zona kuning saat ini.
“Zona merah artinya risiko tinggi peningkatan kasus Covid-19, zona oranye risiko sedang, dan zona kuning memiliki risiko rendah,” jelasnya.
Peta Zona Risiko selengkapnya, yaitu zona merah meliputi Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe dan Aceh Singkil.
Zona oranye meliputi Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Sabang, Langsa, Subulussalam, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Simeulue, Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Benar Meriah. Sedangkan zona kuning hanya Aceh Timur. (IA)