Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Gratiskan Biaya Uji Swab dan Rapid Test Covid-19

Pengambilan spesimen pemeriksaan swab Covid – 19 di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh telah menggratiskan biaya pemeriksaan masyarakat terkait virus Corona, yakni pengujian swab dan rapid test, sejak masa awal kemunculan virus asal Wuhan itu di Aceh.

Proses uji swab dan rapid test warga ditanggung pemerintah sebagai upaya penanggulangan Covid-19 serta meringankan beban keuangan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif, di Banda Aceh, Minggu (18/10). Menurut Hanif, masyarakat yang memiliki gejala terpapar Covid-19 diminta segera mengunjungi rumah sakit di daerah masing-masing untuk diproses pengujian swab tanpa perlu khawatir soal biaya.

Selain warga yang memiliki gejala terpapar Covid-19, pemeriksaan swab juga gratis bagi warga yang pernah kontak erat dengan orang yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Warga yang memiliki gejala terpapar Covid-19 maupun yang merasa pernah kontak erat dengan orang positif Covid-19 segera laporkan agar dapat ditest swab, dan ini biayanya gratis sejak dulu,” ujar Hanif.

Senada dengan Hanif, Wakil Direktur Bidang Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Dr. dr. Endang Mutiawati, Sp.S(K) juga menjelaskan hal yang sama.

Endang meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke rumah sakit apabila memenuhi dua kriteria di atas, yakni bergejala Covid-19 atau pernah kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak rumah sakit, lanjut Endang, tidak pernah memungut biaya apapun untuk proses tersebut.

“Tapi jangan pula orang tanpa indikasi apa-apa datang semua ke rumah sakit minta diuji swab,” kata Endang.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menjelaskan, pemeriksaan swab gratis telah diatur dalam Instruksi Gubernur Aceh, Nomor 10 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan pemeriksaan virus Corona atau COVID-19 melalui rapid test dan uji swab di Aceh.

Pemeriksaan COVID-19 melalui rapid test atau swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baik untuk kepentingan medis maupun nonmedis tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Pak Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada awal Juni lalu telah mengeluarkan instruksi tentang percepatan pelaksanaan pemeriksaan virus Corona atau COVID-19 melalui rapid test dan swab test di Aceh dalam upaya membantu masyarakat agar tidak terbebani biaya uji swab maupun rapid test,” ungkap Iswanto.

Iswanto menjelaskan, terdapat tujuh poin dalam Instruksi Gubernur Aceh terkait rapid test dan pemeriksaan swab secara gratis yang dikeluarkan empat bulan lalu tersebut.

Pertama, menginstruksikan bupati/wali kota agar memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah untuk melaksanakan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test. Rapid test tersebut dilakukan kepada kelompok sasaran perkantoran, dayah, pedagang, supermarket/mall hingga petugas kebersihan.

Kedua, melaksanakan pemeriksaan medis Covid-19 melalui rapid test atau uji swab di RSUD. Ketiga, memerintahkan tenaga medis di bawah kewenangan para bupati/wali kota untuk melaksanakan skrining sesuai metode Surveilans.

Keempat, melaksanakan pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 untuk kepentingan non-medis di Rumah Sakit Umum Daerah.

Kelima, pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau uji swab, baik untuk kepentingan medis maupun non medis tidak dikenakan biaya. Keenam, memerintahkan Kepala Dinkes Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan Kepala Dinkes Aceh, berkenaan dengan ketersediaan alat pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau uji swab.

Terakhir, poin ketujuh diinstruksikan melaksanakan Instruksi Gubernur Aceh tersebut dengan penuh tanggung jawab dan mulai berlaku pada 4 Juni 2020. (IA)

Lainnya

Pelayanan Bea Cukai Aceh mendapat pengakuan publik hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan II Tahun 2025. (Foto: Ist)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Dirilis PBB, Ini Daftar Hitam Perusahaan-Perusahaan yang Bantu Operasi Militer Israel di Gaza
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Majid bin Abdullah al Qasabi tampak terus mendampingi sebagai perwakilan negara.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran memimpin sertijab Dandim 0103/Aceh Utara dan Dandim 0111/Bireuen di Gedung KNPI Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Penrem 011/Lilawangsa)
Gibran Didesak Mengundurkan Diri dari Kursi Wapres dalam Jangka 7 Hari oleh Para Advokat
KPK Temukan Senjata Api, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin
Nasib Tragis Warga Gaza, Diam Mati Kelaparan, Antre Bantuan Makan Ditembaki Tentara Israel
Makin Panas! Alumni UGM Bergerak, Ultimatum Rektor dan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu
Malaysia Panas Gegara Kesepakatan Anwar Ibrahim dan Prabowo Kelola Bersama Blok Ambalat
Pelaku yang merupakan kurir 45 sabu ditangkap di Aceh Timur. (Foto: Ist)
Polres Aceh Tenggara menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan keponakan hingga lima orang tewas dan 1 orang lainnya mengalami luka serius. (Foto: Dok. Polres Aceh Tenggara)
Enable Notifications OK No thanks