Ada Tugu dan Bangunan Pemerintah Aceh di Pulau yang Masuk Wilayah Sumut
Pertemuan berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh pada Rabu (4/6) dan berlangsung dalam suasana terbuka serta penuh itikad baik. Dalam pertemuan itu, Bobby menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan mencari solusi bersama demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum.
“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam dan menyepakati langkah apa yang bisa kita ambil bersama terkait polemik ini,” kata Bobby.
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa penetapan administrasi wilayah oleh Kemendagri bukan merupakan intervensi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Ia menegaskan pihaknya terbuka untuk melakukan pembahasan lanjutan dengan Pemerintah Aceh guna mencapai titik temu.
Sengketa Masih Dikaji Kemendagri
Hingga saat ini, Kemendagri masih melakukan kajian administratif dan historis terkait status keempat pulau tersebut. Pemerintah pusat berupaya memastikan bahwa proses penetapan batas wilayah antarprovinsi dilakukan secara objektif berdasarkan data, peta resmi, dan dokumen hukum yang berlaku.
Polemik batas wilayah seperti ini bukanlah hal yang baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia, terutama di wilayah yang memiliki batas perairan dan kepulauan.
Meski demikian, Kemendagri mengingatkan bahwa penyelesaian setiap sengketa wilayah harus mengedepankan semangat persaudaraan antar daerah dan taat pada peraturan yang berlaku.
“Kita tidak boleh terbawa emosi atau sentimen daerah. Ini adalah soal administrasi kewilayahan yang harus diselesaikan dengan mekanisme hukum dan data yang akurat,” tutup Safrizal.