INFOACEH.NET, SINABANG — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya Teuku Reza Fahlevi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Simeulue periode 2024-2025.
Penunjukan Reza Fahlevi menggantikan Ahmadlyah yang telah mengundurkan diri dari jabatan Pj Bupati Simeulue karena akan maju sebagai Calon Bupati dalam Pilkada 2024 Kabupaten Simeulue.
Dijadwalkan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Reza sebagai Pj Bupati Simeulue akan dilaksanakan pada Senin sore (22/7/2024) pukul 16.30 Wib di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh.
Pelantikan tersebut akan dipimpin oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. Undangan pelantikan juga telah ditandatangani oleh Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah.
Sementara itu, Ahmadlyah sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai Pj Bupati Simeulue ke Menteri Dalam Negeri, beberapa hari lalu.
Ahmadlyah membenarkan dirinya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri pada 10 Juli 2024
Pengajuan surat pengunduran diri Ahmadlyah dari jabatan Pj Bupati Simeulue karens dirinya akan maju sebagai calon Bupati Simeulue.
“Sudah kita sampaikan kepada Mendagri surat pengunduran diri dari Pj Bupati Simeulue beberapa hari lalu,” kata Ahmadlyah. (RED)