Akhirnya APBA 2024 Disahkan dengan Qanun Rp 11,721 Triliun
Persetujuan itu disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna DPRA Aceh yang dihadiri Sekda Aceh, Bustami Hamzah, Senin, 18 Desember 2023.
Juru bicara Banggar DPRA Abdurrahman Ahmad menyebutkan, proyeksi struktur Pendapatan Aceh yang direncanakan sebesar Rp 10.273.239.031.346 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 1.595.847.312, jika dibandingkan dengan realisasi anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 10.369.121.496.506.
Apabila dibandingkan dengan Pendapatan Tahun 2023, terjadi peningkatan PAA sebesar Rp2.853.177.437.034. Sedangkan Pendapatan Transfer terjadi penurunan, dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7.512.362.697.472
Pendapatan lain lain Aceh yang sah juga mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.581.362.000.
Berkaitan dengan terjadinya penurunan Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Aceh Yang Sah, Badan Anggaran DPRA meminta kepada Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan penjelasan terkait menurunnya transfer dari Pemerintah Pusat dan upaya upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk meningkatkan nilai transfer Pemerintah Pusat ke Aceh. (IA)