Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Akhirnya APBA 2024 Disahkan dengan Qanun Rp 11,721 Triliun

DPRA bersama Pemerintah Aceh akhirnya sepakat dan mengesahkan APBA 2024 dengan Qanun yakni sebesar Rp 11,721 triliun, Senin malam (18/12)

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati dan mensahkan rancangan qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2024 menjadi qanun sebesar Rp 11.721.736.008.084.

Pengesahan anggaran tersebut pada rapat paripurna DPRA, Senin malam (18/12) yang dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli Wakil Ketua Dalimi, Teuku Raja Keumangan dan Safaruddin, serta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Sekda Aceh Bustami Hamzah.

Raqan APBA 2024 tersebut disepakati dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRA dengan Pj Gubernur Aceh dalam sidang paripurna DPRA tersebut.

Sebelum dilakukan persetujuan bersama, rancangan qanun APBA 2024 tersebut telah dilakukan penyampaian pendapat akhir dari badan anggaran (Banggar) dan fraksi-fraksi di DPRA.

Setelahnya, Wakil Ketua III DPRA Safaruddin yang memimpin rapat paripurna mempersilakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRA dan Pj Gubernur Aceh tentang APBA tahun 2024.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua DPRA Zulfadli, para Wakil Ketua DPRA, Dalimi, Teuku Raja Keumangan, Safaruddin kemudian mentandatangani berita acara tersebut secara berurutan. Sekda Aceh, Bustami Hamzah turut menyaksikan penandatanganan tersebut.

Adapun komposisi RAPBA 2024 sebagaimana disampaikan dengan rincian pendapatan sebesar Rp 11.071.741.644.428.
Sedangkan belanja sebesar Rp 11.721.736.008.084. Sehingga terjadi defisit Rp 703 miliar.

Selanjutnya, terdapat pembiayaan Aceh yaitu penerimaan sebesar Rp 754 miliar, dengan pengeluaran hanya Rp 51 miliar. Sehingga terjadi surplus pada pembiayaan netto Rp 703 miliar.

Sekwan DPRA Suhaimi mengatakan, penetapan rancangan qanun tentang APBA 2023 tersebut menjadi Qanun Aceh setelah dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Sebelumnya, seluruh fraksi partai politik di DPR Aceh menyetujui Raqan APBA untuk disahkan menjadi Qanun Aceh tentang APBA 2024. Selain itu, fraksi-fraksi juga memberi catatan kepada Pemerintah Aceh terkait APBA 2024.

Lainnya

Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks