Anggaran Pokir Siluman di APBA 2024 Hampir Rp 800 Miliar Masih Misteri
BANDA ACEH — Penambahan alokasi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam RAPBA tahun anggaran 2024 dari jumlah awal Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun masih menuai misteri di masyarakat Aceh. Pasalnya mulai dari DPRA hingga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) masih bungkam.
Bahkan Sekda Aceh yang juga Ketua TAPA tak kunjung memberikan penjelasan diberikan tentang persoalan tersebut.
Anehnya lagi, Wakil Ketua DPRA Dalimi mengaku dirinya tidak tahu adanya penambahan anggaran Pokir DPRA dari nilai awal yang hanya Rp 400 miliar lebih yang mencuat ke publik. Dia juga enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan itu.
Bungkamnya Ketua TAPA dan pengakuannya tidak tahunya Wakil Ketua DPRA seakan menunjukkan ada yang tidak beres dalam penggelembungan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) 2023 dan penambahan Pokir DPRA hingga Rp 400 miliar pada APBA 2024.
“Kami menilai Ketua TAPA dan DPRA harus menjelaskan kepada publik Aceh, jika tidak maka sangat wajar publik akan menilai mereka adalah aktor dalam pengaturan penambahan Pokir Siluman dengan nilai mencapai Rp 800 miliar dari jumlah semula. Jika Wakil Ketua DPRA saja tidak tahu dan Ketua Tim TAPA juga tak memberikan penjelasan, maka apakah mungkin Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam pengaturan penggelembungan Silpa dana penambahan pokir Siluman dalam APBA 2024,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang, Rabu, 7 Februari 2024.
Menurut Alamp Aksi, Pokir Siluman ini adalah bentuk perampokan uang rakyat Aceh oleh sekelompok orang dan berpotensi terjadinya kolusi dalam jumlah yang lumayan besar.
“KPK kami minta tidak diam, ini masalah serius menyangkut uang rakyat Aceh dengan jumlah ratusan miliar. Kami minta KPK juga tidak diam dan menyelidiki persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang sebelumnya bersuara lantang terkait persoalan tersebut kini juga memilih bungkam. Sehingga menuai pertanyaan di publik, apakah Pemerintah Aceh akan mengabulkan penggelembungan Silpa 2023 dan membiarkan Pokir Siluman dengan nilai mencapai Rp 800 miliar terealisasi tanpa adanya tindakan dari Pemerintah Aceh.