Kota Jantho – Anggota Komisi II DPR-RI asal Aceh, M. Nasir Djamil bersama Bupati Aceh Besar Mawardi Ali melakukan peninjauan kesiapan lokasi pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Regional Aceh, di Kota Jantho, Selasa (6/10) sore.
Turut serta mantan anggota DPR-RI Fraksi PAN Muslim Ayub, juga mantan Plt. Gubernur Aceh Azwar Abubakar.
Pada kesempatan tersebut, Nasir Djamil mengungkapkan, sejauh ini, Jantho sudah sangat layak dijadikan lokasi untuk dibangun Kampus IPDN Regional Aceh.
Sebab, kata dia, segala kebutuhan baik sarana maupun prasarana, sudah disiapkan, dimulai dari kampus sementara untuk angkatan pertama, juga iklim Jantho yang masih asri, cocok untuk didirikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri tersebut.
“Sejauh ini, saya melihat kesiapan Pemkab Aceh Besar sangat serius dalam menyiapkan segala kebutuhan untuk dibangun Kampus IPDN Regional Aceh, seperti ruang belajar, ruang asrama, juga sarana latihan fisik, lengkap disini, ada Jantho Sport Center (JSC), juga kondisi alam yang masih asri, juga fasilitas pendukung lainnya, sudah sangat layak,” ungkap Anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut.
Kemudian, lanjutnya, ia akan ikut untuk memediasikannya ke pemerintah pusat agar bisa mempercepat realisasi pembangunan kampus IPDN Regional Aceh.
“Saya akan bertemu dengan pihak pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri serta Sekretaris Negara, untuk membahas hal ini, dengan harapan untuk mendapat jawaban pasti, semoga saja pada tahun 2021 nanti sudah ada keputusan final, terutama masalah anggaran pembangunan,” jelas Nasir Djamil.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menyambut baik peninjauan Anggota Komisi II DPR-RI tersebut untuk melihat langsung lokasi pembangunan serta sarana dan prasarana sementara kampus IPDN Regional Aceh.
“Kami sangat senang dengan adanya dukungan beliau, semoga dengan kekuatan politik beliau bisa cepat membuahkan hasil agar pembangunan kampus IPDN di Jantho ini bisa disegerakan,” kata Mawardi.
Bupati berharap, nantinya akan keluar Permendagri untuk segera berjalannya pendidikan di kampus IPDN Regional Aceh di Kota Jantho.
“Kalau sudah kada peraturan menteri, maka praja-praja pun sudah bisa masuk kesini (Jantho),” pungkas Mawardi. (IA)