Angka Kemiskinan di Aceh Tinggi Karena Dana Otsus Salah Urus, Pokir Dewan Tak Tepat Sasaran
Dampaknya program pelayanan kesehatan gratis rakyat Aceh melalui JKA nyaris dihentikan oleh BPJS karena menunggak lebih dari Rp 700 miliar,” paparnya.
Kata Yusuf, jika melihat proyeksi dana Otsus Aceh pada tahun 2024 yang kembali turun menjadi Rp 3,3 Triliun, sementara sisa tunggakan yang harus diupayakan dibayar melalui APBA murni 2024 Rp 486 miliar dan untuk pelaksanaan JKA 2024 juga membutuhkan anggaran mencapai Rp 1 triliun.
Maka Pj Gubernur Aceh harus berani memangkas secara maksimal alokasi dana pokir dewan.
“Jika kita berkaca pada usulan Pokir DPRA pada tahun anggaran 2023 justru terlihat jelas banyak terdapat di luar daerah pemilihannya, sehingga semakin jelas banyak anggaran pokir selama ini itu tidak tepat sasaran.
“Jika dilihat dari kegiatan yang masuk APBA 2023 hanya 20 persen yang menyentuh langsung kepada keinginan masyarakat, selebihnya 80 persen kegiatan Pokir masuk pada kegiatan reguler dinas masing-masing, menunjukkan itu diluar dari usulan masyarakat. Pokir seharusnya diterima saat anggota dewan melakukan Reses ke Dapil masing-masing.
Nyatanya kita lihat tidak semua hasil Reses yang dimasukkan pada kegiatan usulan Pokir dewan,” bebernya. (IA)