Infoaceh.net, JANTHO — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Bahrul Jamil mengungkapkan tidak ada masalah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2025 dan telah on the track.
Termasuk soal gaji ASN Pemkab Aceh Besar serta tata laksana APBK sesuai dengan DPA dan RKA.
“Jujur saya katakan kepada saudara semua, ada pihak yang berusaha agar gaji kita semua ASN Aceh Besar tidak cair dengan dalih tidak regulatif. Kami dengan Pak Pj Bupati Muhammad Iswanto tak mau itu terjadi. Gaji itu adalah hak kita ASN dan dibayar harus sesuai ketentuan dan jadwal.
Alhamdulillah, paling lambat besok (Selasa, 4/2) gaji itu sudah bisa Anda ambil melalui rekening masing-masing,” kata Bahrul Jamil disambut tepukan gemuruh para peserta apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Aceh Besar, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (3/2/2025).
Ditambahkan oleh BJ (panggilan akrab Bahrul Jamil) pelaksanaan APBK yang tetap on the track itu, setelah pihaknya bersama OPD terkait Aceh Besar dipimpin Pj Bupati Aceh Besar melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah atasan.
Telaah dilakukan dengan Karo Hukum Setda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Pemerintah Aceh, hingga jajaran Itjen Kemendagri.
“Alhamdulillah kita mendapatkan alas hukum yang kuat untuk semua itu. Karena nawaitu kita adalah berjalannya roda pemerintahan, layanan publik serta tentunya kepastian gaji untuk 6.000 ASN di Aceh Besar, termasuk tenaga legislatif dan unsur terkait lainnya,” sebut Bahrul Jamil.
Beberapa sumber mengungkapkan, hari Senin pagi (3/2), masih ada yang mempersoalkan gaji ASN Aceh Besar yang bakal tak terbayarkan, dengan konsideran menurut kemampuan telaah masing masing.
Namun isu itu dijawab tuntas oleh Andria Shahputra, Kepala BPKD Aceh Besar yang menyatakan hal yang sesuai dengan pernyataan Sekda Bahrul Jamil.
“Saya bingung juga dengan pernyataan mereka, apa konsiderannya. Karena kita biasa saja, gaji tetap dibayar seperti daerah lain. Karena semua itu juga dengan mengacu kepada regulasi yang ada di tataran birokrasi Republik Indonesia,” pungkas Andria.
Aulia, salah seorang PNS di Pemkab Aceh Besar yang ditanyai oleh awak media mengaku telah mengambil gajinya.
“Alhamdulillah bang, paling telat besok. Gaji kami cair seperti biasa. Heran juga saya kok ada berita bakal tak cair gitu. Justru kami bertanya, apakah mungkin mereka itu malah senang kami tidak menerima gaji atau bahkan utang sana sini. Entahlah, hanya Allah yang tahu,” kata Aulia.
Hal yang sama diungkapkan Bukhari, PNS di jajaran Pemkab Aceh Besar. Ia merasa sangat lega telah mendapatkan kepastian gaji layaknya bulan bulan sebelumnya.
“Kok ada yang katanya tertahan gaji, kami telah mendapat pemberitahuan dari apel tadi bahwa gaji paling lambat besok sudah cair.
Tega..ya…menginformasikan gaji tertahan, bikin kami pegawai kecil ini dag dig dug. Terima kasih kepada Pak Bupati dan Pak Sekda yang telah membuat semua ini lancar-lancar saja,” kata Bukhari.