APBK Aceh Selatan 2023-2024 Disinyalir Alami Kebocoran
Dia juga menyebutkan, adanya indikasi pembayaran proyek yang belum selesai 100 persen, namun langsung dicairkan pembayarannya hingga indikasi kemungkinan adanya pungutan liar (pungli) untuk setiap pembayaran kegiatan atau penerbitan SP2D.
“Ini juga salah satu indikasi kebocoran anggaran yang terjadi di Pemkab Aceh Selatan tahun anggaran 2024 yang harus diperiksa oleh aparat penegak hukum terutama Polda dan Kejati Aceh,” tambahnya.
Secara tegas, Mahmud meminta agar Kejati dan Polda Aceh tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan pihak-pihak bertanggungjawab jawab demi menyelamatkan kondisi keuangan Aceh Selatan.
“Jika Kejati dan Polda Aceh tidak segera melakukan pemeriksaan, maka kita khawatir goncangan fiskal yang melanda APBK Aceh Selatan akan terus berlanjut dan menjadi sesuatu yang dianggap menjadi kebiasaan. Kita akan terus pantau perkembangan lebih lanjut, jika tidak juga ada upaya-upaya penegak hukum yang ada di provinsi, maka nanti akan kajian lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan kita akan surati Kapolri, Kejagung hingga KPK,” tegasnya.
Tak hanya itu, Alamp Aksi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Aceh melakukan audit investigatif untuk mengetahui akar dan letak persoalan sebenarnya yang menyebabkan keuangan Aceh Selatan semakin carut marut tersebut.
“Hasil audit investigatif ini penting dilakukan agar semuanya lebih terang benderang, lebih memudahkan untuk membenahi keuangan daerah ke depannya agar tidak bocor dan dilematis seperti saat ini,” ucapnya.
Mahmud meyakini dengan tata kelola keuangan Aceh Selatan yang begitu bobrok tersebut, besar kemungkinan defisit dan hutang akan kembali membebani APBK Aceh Selatan 2025 bahkan hal itu akan menjadi warisan memilukan kepada pemerintahan Aceh Selatan baru nantinya.
“Kondisi fiskal Aceh Selatan saat ini menunjukkan bahwa Aceh Selatan sedang tidak baik-baik saja, dan tidak menutup kemungkinan hal itu akan menjadi warisan untuk pemerintahan berikutnya. Semoga saja pemerintahan Aceh Selatan berikutnya dapat mengambil kebijakan-kebijakan kongkret dalam mengantisipasi kebobrokan tata kelola keuangan itu berlanjut,” pungkasnya.