Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

APBK Aceh Selatan 2023-2024 Disinyalir Alami Kebocoran

Kantor Bupati Aceh Selatan

Dia juga menyebutkan, adanya indikasi pembayaran proyek yang belum selesai 100 persen, namun langsung dicairkan pembayarannya hingga indikasi kemungkinan adanya pungutan liar (pungli) untuk setiap pembayaran kegiatan atau penerbitan SP2D.

“Ini juga salah satu indikasi kebocoran anggaran yang terjadi di Pemkab Aceh Selatan tahun anggaran 2024 yang harus diperiksa oleh aparat penegak hukum terutama Polda dan Kejati Aceh,” tambahnya.

Secara tegas, Mahmud meminta agar Kejati dan Polda Aceh tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan pihak-pihak bertanggungjawab jawab demi menyelamatkan kondisi keuangan Aceh Selatan.

“Jika Kejati dan Polda Aceh tidak segera melakukan pemeriksaan, maka kita khawatir goncangan fiskal yang melanda APBK Aceh Selatan akan terus berlanjut dan menjadi sesuatu yang dianggap menjadi kebiasaan. Kita akan terus pantau perkembangan lebih lanjut, jika tidak juga ada upaya-upaya penegak hukum yang ada di provinsi, maka nanti akan kajian lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan kita akan surati Kapolri, Kejagung hingga KPK,” tegasnya.

Tak hanya itu, Alamp Aksi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Aceh melakukan audit investigatif untuk mengetahui akar dan letak persoalan sebenarnya yang menyebabkan keuangan Aceh Selatan semakin carut marut tersebut.

“Hasil audit investigatif ini penting dilakukan agar semuanya lebih terang benderang, lebih memudahkan untuk membenahi keuangan daerah ke depannya agar tidak bocor dan dilematis seperti saat ini,” ucapnya.

Mahmud meyakini dengan tata kelola keuangan Aceh Selatan yang begitu bobrok tersebut, besar kemungkinan defisit dan hutang akan kembali membebani APBK Aceh Selatan 2025 bahkan hal itu akan menjadi warisan memilukan kepada pemerintahan Aceh Selatan baru nantinya.

“Kondisi fiskal Aceh Selatan saat ini menunjukkan bahwa Aceh Selatan sedang tidak baik-baik saja, dan tidak menutup kemungkinan hal itu akan menjadi warisan untuk pemerintahan berikutnya. Semoga saja pemerintahan Aceh Selatan berikutnya dapat mengambil kebijakan-kebijakan kongkret dalam mengantisipasi kebobrokan tata kelola keuangan itu berlanjut,” pungkasnya.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks