Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Arahan KPK, Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Merit dalam Penempatan Jabatan ASN

Rakor Persiapan Penilaian Sistem Merit ASN dan Sosialisasi Pengisian JPT dalam Menajemen ASN di lingkungan instansi Pemerintah se-Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/4)

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengatakan, pihaknya bersama Sekda kabupaten/kota seluruh Aceh berkomitmen untuk menerapkan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Komitmen tersebut telah diikrarkan Sekda se-Aceh dalam pertemuan bersama pada 18 Maret 2021.

Taqwallah menjelaskan, komitmen itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan KPK terkait peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Ada 8 area intervensi MCP yang ditetapkan oleh KPK, salah satunya adalah Manajemen ASN.

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh saat membuka Rapat Koordinasi persiapan penilaian sistem merit ASN dan Sosialisasi Pengisian JPT dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah se-Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/4).

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Sekda dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Taqwallah berharap, pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN di Aceh dapat terus menuju ke arah yang lebih baik. Ia juga mengharapkan dukungan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam membimbing dan mendampingi penerapan sistem tersebut.

“Saya berharap seluruh pejabat kabupaten/kota dapat mengikuti sepenuh hati kegiatan ini, sehingga sistem merit dapat kita terapkan di seluruh Aceh,” kata Taqwallah.

Sementara Komisioner KASN Mustari Irawan dalam materinya menjelaskan, sistem merit merupakan manajemen ASN yang dinilai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dalam penempatan jabatan maupun bidang kerja di pemerintahan.

Sistem tersebut sangat penting diterapkan mengingat ASN merupakan tulang punggung yang menentukan kualitas tata kelola sektor publik.

Mustari mengatakan, kualitas tata kelola sektor publik Indonesia masih jauh tertinggal di banding beberapa negara lainnya di ASEAN.

Di bidang indeks persepsi korupsi, pada tahun 2019 Indonesia berada di peringkat keempat, di bawah Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam.

“Di bidang kemudahan berusaha, kita juga masih jauh. Kita berada di posisi keenam di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei dan Vietnam. Salah satunya mungkin karena kita tidak dapat memberikan kepastian kepada mereka yang ingin menanamkan modalnya,” kata Mustari.

Begitupun di bidang persaingan global dan efektivitas tata kelola pemerintahan, Indonesia masih berada di bawah empat negara lainnya di ASEAN. Menurut Mustari, sejumlah fakta tersebut perlu disikapi dengan cara melakukan reformasi birokrasi, salah satunya dengan menerapkan sistem merit sehingga kualitas sektor publik Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Mustari mengatakan, Indeks Efektifitas penyelenggara pemerintahan di Indonesia juga masih tertinggal dari beberapa negara di ASEAN. Padahal efektivitas pemerintahan memiliki korelasi dengan kesejahteraan negara.

“Untuk meningkatan efektivitas pemerintah tentu perlu perubahan manajemen ASN. Perubahan ini perlu kita lakukan mulai dari tingkat pusat hingga di daerah,” kata Mustari.

Selain Mustari, rapat tersebut diisi dua pemateri lainnya, yaitu Komisioner KASN Agustinus Fatem dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Aceh Faizal Adriansyah. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks