Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Arahan KPK, Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Merit dalam Penempatan Jabatan ASN

Rakor Persiapan Penilaian Sistem Merit ASN dan Sosialisasi Pengisian JPT dalam Menajemen ASN di lingkungan instansi Pemerintah se-Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/4)

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengatakan, pihaknya bersama Sekda kabupaten/kota seluruh Aceh berkomitmen untuk menerapkan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Komitmen tersebut telah diikrarkan Sekda se-Aceh dalam pertemuan bersama pada 18 Maret 2021.

Taqwallah menjelaskan, komitmen itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan KPK terkait peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Ada 8 area intervensi MCP yang ditetapkan oleh KPK, salah satunya adalah Manajemen ASN.

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh saat membuka Rapat Koordinasi persiapan penilaian sistem merit ASN dan Sosialisasi Pengisian JPT dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah se-Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/4).

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Sekda dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Taqwallah berharap, pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN di Aceh dapat terus menuju ke arah yang lebih baik. Ia juga mengharapkan dukungan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam membimbing dan mendampingi penerapan sistem tersebut.

“Saya berharap seluruh pejabat kabupaten/kota dapat mengikuti sepenuh hati kegiatan ini, sehingga sistem merit dapat kita terapkan di seluruh Aceh,” kata Taqwallah.

Sementara Komisioner KASN Mustari Irawan dalam materinya menjelaskan, sistem merit merupakan manajemen ASN yang dinilai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dalam penempatan jabatan maupun bidang kerja di pemerintahan.

Sistem tersebut sangat penting diterapkan mengingat ASN merupakan tulang punggung yang menentukan kualitas tata kelola sektor publik.

Mustari mengatakan, kualitas tata kelola sektor publik Indonesia masih jauh tertinggal di banding beberapa negara lainnya di ASEAN.

Di bidang indeks persepsi korupsi, pada tahun 2019 Indonesia berada di peringkat keempat, di bawah Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam.

“Di bidang kemudahan berusaha, kita juga masih jauh. Kita berada di posisi keenam di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei dan Vietnam. Salah satunya mungkin karena kita tidak dapat memberikan kepastian kepada mereka yang ingin menanamkan modalnya,” kata Mustari.

Begitupun di bidang persaingan global dan efektivitas tata kelola pemerintahan, Indonesia masih berada di bawah empat negara lainnya di ASEAN. Menurut Mustari, sejumlah fakta tersebut perlu disikapi dengan cara melakukan reformasi birokrasi, salah satunya dengan menerapkan sistem merit sehingga kualitas sektor publik Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Mustari mengatakan, Indeks Efektifitas penyelenggara pemerintahan di Indonesia juga masih tertinggal dari beberapa negara di ASEAN. Padahal efektivitas pemerintahan memiliki korelasi dengan kesejahteraan negara.

“Untuk meningkatan efektivitas pemerintah tentu perlu perubahan manajemen ASN. Perubahan ini perlu kita lakukan mulai dari tingkat pusat hingga di daerah,” kata Mustari.

Selain Mustari, rapat tersebut diisi dua pemateri lainnya, yaitu Komisioner KASN Agustinus Fatem dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Aceh Faizal Adriansyah. (IA)

Lainnya

Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Enable Notifications OK No thanks