Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Arahan KPK, Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Merit dalam Penempatan Jabatan ASN

Rakor Persiapan Penilaian Sistem Merit ASN dan Sosialisasi Pengisian JPT dalam Menajemen ASN di lingkungan instansi Pemerintah se-Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/4)

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengatakan, pihaknya bersama Sekda kabupaten/kota seluruh Aceh berkomitmen untuk menerapkan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Komitmen tersebut telah diikrarkan Sekda se-Aceh dalam pertemuan bersama pada 18 Maret 2021.

Taqwallah menjelaskan, komitmen itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan KPK terkait peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Ada 8 area intervensi MCP yang ditetapkan oleh KPK, salah satunya adalah Manajemen ASN.

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh saat membuka Rapat Koordinasi persiapan penilaian sistem merit ASN dan Sosialisasi Pengisian JPT dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah se-Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/4).

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Sekda dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Taqwallah berharap, pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN di Aceh dapat terus menuju ke arah yang lebih baik. Ia juga mengharapkan dukungan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam membimbing dan mendampingi penerapan sistem tersebut.

“Saya berharap seluruh pejabat kabupaten/kota dapat mengikuti sepenuh hati kegiatan ini, sehingga sistem merit dapat kita terapkan di seluruh Aceh,” kata Taqwallah.

Sementara Komisioner KASN Mustari Irawan dalam materinya menjelaskan, sistem merit merupakan manajemen ASN yang dinilai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dalam penempatan jabatan maupun bidang kerja di pemerintahan.

Sistem tersebut sangat penting diterapkan mengingat ASN merupakan tulang punggung yang menentukan kualitas tata kelola sektor publik.

Mustari mengatakan, kualitas tata kelola sektor publik Indonesia masih jauh tertinggal di banding beberapa negara lainnya di ASEAN.

Di bidang indeks persepsi korupsi, pada tahun 2019 Indonesia berada di peringkat keempat, di bawah Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam.

“Di bidang kemudahan berusaha, kita juga masih jauh. Kita berada di posisi keenam di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei dan Vietnam. Salah satunya mungkin karena kita tidak dapat memberikan kepastian kepada mereka yang ingin menanamkan modalnya,” kata Mustari.

Begitupun di bidang persaingan global dan efektivitas tata kelola pemerintahan, Indonesia masih berada di bawah empat negara lainnya di ASEAN. Menurut Mustari, sejumlah fakta tersebut perlu disikapi dengan cara melakukan reformasi birokrasi, salah satunya dengan menerapkan sistem merit sehingga kualitas sektor publik Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Mustari mengatakan, Indeks Efektifitas penyelenggara pemerintahan di Indonesia juga masih tertinggal dari beberapa negara di ASEAN. Padahal efektivitas pemerintahan memiliki korelasi dengan kesejahteraan negara.

“Untuk meningkatan efektivitas pemerintah tentu perlu perubahan manajemen ASN. Perubahan ini perlu kita lakukan mulai dari tingkat pusat hingga di daerah,” kata Mustari.

Selain Mustari, rapat tersebut diisi dua pemateri lainnya, yaitu Komisioner KASN Agustinus Fatem dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Aceh Faizal Adriansyah. (IA)

Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Enable Notifications OK No thanks