Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh merancang pembangunan kembali situs sejarah.
Hal tersebut disampaikan Aminullah Usman guna mendukung persiapan pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Cagar Budaya, Senin, 16 November 2020, di Jakarta.
Selama ini, sebutnya, pihak Pemerintah Kota (Pemko) bersama pihak legislatif telah mempelajari dan tengah mempersiapkan situs-situs sejarah yang kental dengan nuansa islami ini untuk dilestarikan.
“Pelestarian ini sudah lama kita kaji. Kami menyerap aspirasi warga yang mengatakan perlu adanya sentuhan untuk memperindah lingkungan, memagari lokasi makam para raja yang ada dan menjadikannya sebagai objek wisata situs peninggalan sejarah,” kata Aminullah.
Karenanya, Aminullah mengatakan pembangunan akan dijalankan pada awal tahun mendatang. “Kita mulai tahun 2021 dengan penyusunan perencanaan dan survey situs sejarah yang ada di Banda Aceh.”
Di samping itu, Wali Kota rencananya juga merancang pengelolaan situs sejarah ini ke tahap pembangunan museum.
“Nanti akan berlanjut sampai dengan membangun Museum Kesultanan Aceh (yang ada di Banda Aceh khususnya), dan tahap ini akan kita lancarkan pada 2022,” kata Aminullah.
Menurutnya, memberdayakan situs sejarah dengan pemanfaatannya sebagai objek wisata dapat mendukung Banda Aceh sektor ekonomi.
“Warga sekitar dapat berjualan, mulai dari jajanan hingga souvenir. Wisatawan yang datang nantinya akan mengerti sejarah peradaban Kutaraja. Dan khususnya lagi putra-putri daerah agar bisa lebih mengenal lagi Keuneubah Endatu dan silsilah para raja,” ungkapnya.
Tak lepas, Wali Kota Aminullah Usman juga menyampaikan apresiasi terhadap Ketua DPRK beserta anggota-anggota yang sangat berkontribusi dalam rencana perancangan qanun tersebut. (IA)